Sosok

Sosok MG, Oknum Ustaz di Bangka Selatan Cabuli 12 Santri Laki-laki

Dia diduga melakukan pencabulan terhadap belasan orang santri laki-laki di pondok pesantren (Ponpes) tempatnya bekerja. 

Tayang:
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Alza
Istimewa
PENCABULAN - Ilustrasi pencabulan. Polisi menangkap oknum ustaz di Bangka Selatan, usai diduga mencabuli 12 santri laki-laki. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Seorang oknum ustaz berinisial MG (40) di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi.

Dia diduga melakukan pencabulan terhadap belasan orang santri laki-laki di pondok pesantren (Ponpes) tempatnya bekerja. 

Mirisnya aksi kejahatan itu dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.

Sementara para korban tidak berani melapor kepada orangtuanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Bintani mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana pencabulan tersebut.

Sejumlah orang korban serta saksi kini telah menjalani pemeriksaan.

Sementara terduga pelaku telah berhasil diamankan pada Kamis (22/5/2025) kemarin sekitar pukul 19.00 Wib, usai dilaporkan orang tua korban ke aparat kepolisian beberapa hari lalu.

“Iya benar, saat ini terduga pelaku, korban dan saksi masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA-Red) Satreskrim Polres Bangka Selatan,” kata dia, Jumat (23/5/2025).

Walaupun begitu Raja Taufik Ikrar Bintani belum memberikan keterangan lebih banyak mengenai perkara yang tengah ditangani.

Termasuk jumlah santri menjadi korban dalam kasus pencabulan tersebut. 

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terdapat belasan orang anak menjadi korban dalam kasus ini.

Dirinya memastikan akan segera memberikan keterangan resmi setelah penyidik merampungkan proses pemeriksaan, baik terhadap saksi maupun korban.

“Sementara korbannya ada belasan anak. Tetapi untuk pastinya akan segera kami informasikan,” ujar Raja Taufik Ikrar Bintani.

Berdasarkan informasi yang dihimpun terduga pelaku dalam perkara yang tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Bangka Selatan yaitu berinisial MG (40) warga Kecamatan Payung.

Ia ditangkap aparat kepolisian di salah satu Yayasan Tahfidz Quran pada Kamis (22/5/2025) kemarin sekitar pukul 19.00 Wib.

Korban pencabulan yang terdata sementara berjumlah 12 anak.

 Rata-rata semuanya berjenis kelamin laki-laki yang merupakan santri di Yayasan Tahfiz Quran tersebut. (posbelitung.co/Cepi Marlianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved