Satres Narkoba Polres Babar Ungkap 3 Kasus Peredaran Sabu, Tangkap 5 Tersangka

Hasil penangkapan itu, ada lima tersangka dari berbagai jaringan berhasil dibekuk polisi, dengan total barang bukti sabu-sabu seberat 82 gram

Tayang:
Penulis: Riki Pratama | Editor: Alza
IST/Polres Babar. BARA
SABU -- Jajaran Polres Bangka Barat, berhasil mengungkap tiga kasus  peredaran narkoba jenis sabu dalam satu Minggu terakhir, total barang bukti sabu-sabu seberat lebih dari 82 gram, berhasil diamankan polisi. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Jajaran Polres Bangka Barat, mengungkap tiga kasus peredaran narkoba jenis sabu dalam satu Minggu terakhir.

Hasil penangkapan itu, ada lima tersangka dari berbagai jaringan berhasil dibekuk polisi, dengan total barang bukti sabu-sabu seberat lebih dari 82 gram. 

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menyampaikan rangkuman kasus itu.

Pertama terjadi pada Senin 26 Mei 2025, seorang pria berinisial YDW alias Ongklek (28), warga Kampung Senang Hati, Kecamatan Mentok, dibekuk oleh tim Satres Narkoba Polres Bangka Barat

Dari tangan tersangka, petugas menyita 18 paket sabu dengan berat bruto 5,92 gram dan alat bukti lainnya.

"Masih di hari yang sama, pada Senin sorenya, tim gabungan dari Polsek Mentok dan Satres Narkoba Polres Bangka Barat kembali mencatat keberhasilan dengan menangkap pasangan suami istri berinisial M.S alias A (44) dan S.P alias S (38) di kediaman mereka di Gang Nador, Jalan Menara Air, Mentok," kata Yos Sudarso, kepada wartawan, Kamis (29/5/2025).

Ia mengatakan dalam penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat 5,26 gram beserta alat hisap, timbangan digital, dan barang-barang lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Tidak berhenti di situ, sambung Yos, pada Senin siang sebelumnya, Satuan Polisi Air dan Udara Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu melalui jalur laut.

Dua pria asal Desa Upang, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, berinisial A (30) dan M (25), diamankan di kawasan Pantai Teluk Rubiah, Mentok.

"Dari dalam celana pelaku, petugas menemukan 14 bungkus sabu seberat total 71,84 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Bangka Barat," kata Yos.

Dikatakan Yos, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan keseriusan Polres Bangka Barat dalam memberantas narkotika. 

Ia menegaskan, kepolisian tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi pelaku peredaran gelap narkoba.

“Dalam satu Minggu ini, kami berhasil membongkar tiga kasus besar peredaran narkotika.

Ini adalah bukti bahwa kami serius dan konsisten dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. 

Para pelaku berasal dari berbagai jaringan, termasuk lintas pulau.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved