Profil Tokoh

Rekam Jejak Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Sosok Perwira Tinggi Bintang 3 Bergelar Profesor

Tak hanya karir cemerlang di kepolisian, Komjen Rudy Heriyanto juga begitu dikenal di dunia pendidikan tinggi.

Editor: Kamri
Instagram/@spripimpoldabanten-https://kkp.go.id/
SEKJEN KKP - Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho saat masih berpangkat Irjen. Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho saat ini dipercaya mengemban tugas sebagai Sekjen KKP RI. 

Dirtipideksus Bareskrim Polri (2018).

Widyaiswara Utama Sespim Polri (2019).

Kadivkum Polri (2019).

Kapolda Banten (2020).

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (Sekjen KKP) RI (2023)

Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho dilantik menjadi Sekjen KKP oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berdasarkan Keputusan Presiden No.170/TPA Tahun 2023.

Pelantikan sebagai Sekjen KKP ini dilaksanakan di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta Pusat pada Senin (11/12/2023) lalu.

Lulusan Sekolah Perwira Polri

Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho merupakan sosok perwira tinggi (Pati) Polri non Akademi Kepolisian (Akpol) yang sukses menembus jenderal bintang 3.

Ia bukanlah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) melainkan menjadi anggota polisi melalui Sekolah Perwira Polri atau saat ini disebut Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

Komjen Rudy Heriyanto berhasil menyelesaikan Sekolah Perwira Polri pada tahun 1993.

Karirnya yang cemerlang membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempercayainya untuk mengemban tugas sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (Sekjen KKP) Republik Indonesia (RI).

Baca juga: Profil Shabrina Leanor, Biodata Lengkap Finalis Indonesia Idol 2025 Asal Belitung Timur

Melansir laman resmi KKP RI, Komjen Rudy telah menjabat sebagai Sekjen KKP RI terhitung sejak 24 November 2023.

Komjen Rudy sebelumnya lebih dahulu menjabat sebagai Kapolda Banten terhitung sejak 10 Desember 2020 hingga 23 November 2023.

Harta Kekayaan

Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho memiliki total harta kekayaan tercatat sebesar Rp4 miliar.

Hart aitu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved