Sosok

Sosok MS Pembantu Paruh Baya Kongkalikong dengan Residivis, Curi Emas dan Berlian Majikan Rp700 Juta

Perempuan paruh baya itu, bekerja sama dengan pasangan muda, suami istri yang menggasak emas dan berlian senilai Rp700 juta.

Editor: Alza
Instagram @humas.polres.dairi
PENCURIAN EMAS - Tiga tersangka kasus pencurian di sebuah rumah yang berada di Jalan Tapanuli, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Senin (2/6/2025). Satu pelaku berstatus pembantu di rumah korban. 

Setelah berhasil, ZBN menyembunyikan barang hasil curian tersebut.

Namun, ketika korban pulang dari ibadah sekitar pukul 9 malam, ia mendapati harta bendanya telah hilang dan segera melapor ke Polres Dairi.

Setelah menerima laporan, petugas melakukan pengembangan yang mengarah pada keterlibatan MS dalam pencurian.

MS akhirnya ditangkap di sebuah kos-kosan, dan dari keterangannya, diketahui bahwa pencurian dilakukan oleh ZBN dan YMM.

Petugas kemudian bergegas mencari pasangan suami istri tersebut, yang berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sidikalang.

ZBN mengungkapkan bahwa barang bukti hasil curian disimpan dengan cara dikubur di perladangan yang berada di Desa Bandar Selamat.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik pencurian ini, yang diduga kuat dipicu oleh faktor ekonomi.

"Barang buktinya sudah kami temukan, dan belum sempat dijual oleh para pelaku, " tandas Ipda Dzaky.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul ART di Sidikalang Curi Perhiasan di Rumah Majikannya Senilai Rp 700 Juta, Kerjasama dengan Tetangga

(Tribun-Medan.com/Alvi Syahrin Najib Suwitra)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved