Kemendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel Lagi, Ini Penjelasan Wamendagri Bima Arya

Sinyal pelonggaran aturan larangan rapat di hotel bagi pemda ini diberikan untuk mendorong perputaran roda ekonomi di daerah.

Editor: Kamri
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
WAKIL MENDAGRI - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. Kemendagri kembali memberikan relaksasi kebijakan kelonggaran aturan larangan rapat di hotel. 

POSBELITUNG.CO – Pemerintah daerah saat ini diizinkan kembali menggelar kegiatan, termasuk rapat di hotel.

Kebijakan ini dilakukan untuk mendorong perputaran ekonomi lokal dan meningkatkan serapan anggaran pemerintah daerah.

Sinyal pelonggaran aturan larangan rapat di hotel bagi pemda ini diberikan untuk mendorong perputaran roda ekonomi di daerah.

Termasuk memaksimalkan belanja pemerintahan daerah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengemukakan menyikapi kondisi ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memutuskan memberikan relaksasi kebijakan kelonggaran aturan larangan rapat di hotel tersebut.

Ia menjelaskan pemda diizinkan kembali melaksanakan kegiatan, seperti rapat di hotel guna mendorong perputaran ekonomi lokal dan meningkatkan serapan anggaran pemerintah daerah.

“Karena itu Pak Mendagri memutuskan untuk mengizinkan pemerintah daerah kembali menyelenggarakan kegiatan di hotel untuk mendorong perputaran roda ekonomi di daerah, memaksimalkan belanja pemerintahan daerah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” jelas Bima Arya, Senin (9/6/2025).

Menurut Bima, pelaksanaan kegiatan harus tetap selektif.

Pemda diingatkan mengedepankan substansi kegiatan dan membatasi frekuensi agar tidak menjadi pemborosan anggaran.

Dalam menyikapi pembatasan biaya atau standar penggunaan hotel, Kemendagri belum mengeluarkan ketentuan teknis.

Bima Arya hanya mengingatkan agar kepala daerah bersikap bijak dalam menyusun prioritas pengeluaran.

“Kepala daerah tentu punya hitungan masing-masing soal mana yang perlu diprioritaskan,” jelasnynya.

Kebijakan pelonggaran rapat di hotel ini diharapkan mampu memulihkan ekonomi sektor jasa di daerah tanpa mengabaikan efisiensi anggaran pemerintah.

Kemendagri memberi sinyal pelonggaran aturan larangan rapat di hotel untuk pemerintah daerah.

Kebijakan ini untuk menggenjot belanja daerah dan menyelamatkan sektor perhotelan yang terpuruk.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved