Berita Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang akan Audit SPBE untuk Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Akuntabel

Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar rapat persiapan pelaksanaan kegiatan audit Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
RAPAT PERSIAPAN SPBE - Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, memimpin rapat persiapan pelaksanaan audit Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Rapat Sekda, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (18/6/2025). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA-- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar rapat persiapan pelaksanaan kegiatan audit Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Rabu (18/6/2025), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, lantai 1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, yang sekaligus menjadi narasumber utama dalam rapat tersebut.

Ia menyampaikan bahwa audit SPBE merupakan bagian penting dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di era digital.

"Pelaksanaan audit SPBE ini adalah langkah strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kita ingin mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien, dan akuntabel," ujar Mie Go dalam wawancara kepada Bangkapos.com usai rapat, Rabu (18/62025).

Kata Mie Go, pelaksanaan audit SPBE di Kota Pangkalpinang mengacu pada sejumlah regulasi yang menjadi dasar hukum, yaitu, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. 

Kemudian, Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan SPBE, dan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan SPBE.

Menurut Mie Go, audit SPBE dilaksanakan untuk mencapai beberapa tujuan strategis, seperti meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

"Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan akuntabel. Meningkatkan keamanan, keandalan, dan kinerja infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Kemudian, meningkatkan kualitas dan keamanan aplikasi pemerintahan digital," ujarnya.

"Serta, meningkatkan mutu sistem SPBE secara keseluruhan, sekaligus melindungi data sensitif dari potensi akses tidak sah," tambahnya

Mie Go mengatakan, Audit ini akan dilakukan oleh dua perangkat daerah, yaitu, Inspektorat Kota Pangkalpinang yang akan menilai efektivitas dan efisiensi implementasi SPBE, dan Dinas Komunikasi dan Informatika yang akan mengkaji kesesuaian pelaksanaan SPBE dengan standar yang telah ditetapkan secara nasional.

Pada tahun 2024, Pemerintah Kota Pangkalpinang berhasil meraih indeks SPBE sebesar 3,81, yang dikategorikan sebagai "Sangat Baik" oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Capaian ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas sistem pemerintahan berbasis elektronik di seluruh perangkat daerah. Audit ini bukan untuk mencari kesalahan, tapi sebagai upaya evaluasi demi perbaikan berkelanjutan," tegas Mie Go.

Ia juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk aktif berkolaborasi dan berkomitmen dalam mendukung proses audit agar hasil yang diperoleh dapat menjadi fondasi dalam penguatan digitalisasi birokrasi di Pangkalpinang.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved