Inilah Alasan Bobby Nasution Mantu Jokowi Harus Diperiksa KPK, MAKI Ancam Gugat ke Pengadilan
Ini adalah sejumlah alasan KPK harus memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
POSBELITUNG.CO - Ini adalah sejumlah alasan KPK harus memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Seperti diketahui, sejumlah anak buah Bobby ditangkap KPK terkait dugaan korupsi proyek jalan.
Diduga korupsi proyek jalan itu sebesar Rp231 miliar.
Untuk itu Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mendesak KPK segera memeriksa Bobby Nasution.
Boyamin mengancam akan menggugat KPK ke pengadilan, jika tak memanggil Boyamin.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Bobby tidak hanya penting secara hukum.
Tetapi juga secara moral dan simbolik untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
“Memanggil Bobby Nasution dan mengembangkan kasus ini.
Kalau tidak segera dipanggil dalam waktu dua minggu, saya gugat praperadilan,” tegas Boyamin.
Penetapan Lima Tersangka
KPK sebelumnya melakukan OTT terkait proyek pembangunan jalan yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka:
- Rasuli Efendi Siregar (RES): Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut dan PPK
- Heliyanto (HEL): PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut
- M. Akhirun Efendi Siregar (KIR): Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG)
| Biodata Mukti Agung Wibowo, Eks Bupati Pemalang Dulu di-OTT KPK, Pilih Berbisnis Usai Bebas Penjara |
|
|---|
| Selingkuh Picu Korupsi, KPK: Koruptor Banyak Manjakan Wanita Simpanan Pakai Uang Negara |
|
|---|
| Biodata Haji Her, Crazy Rich Madura Disambut Ribuan Petani Tembakau Usai Diperiksa KPK |
|
|---|
| Terungkap Modus Unik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Peras Pejabat |
|
|---|
| Profil Bupati Gatut Sunu Kena OTT KPK: Fakta Penangkapan, Harta dan Kasus yang Menyeretnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/wali-kota-medan-bobby-nasution-melakukan-sidak-ke-kelurahan-sidorame-timu33.jpg)