Beruntung Nasib Topan Era Bobby Nasution, Usai Jadi Camat Langsung Diangkat Jadi Kadis PU Medan

Baru saja jadi camat, dia diangkat sebagai Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Sumut.

Editor: Alza
Facebook/Dinas PUPR
BERTEMU BOBBY - Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut dan Kadis PUPR Topan Obaja Putra Ginting (kiri) saat bertemu dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution saat membicarakan proyek jalan Desa Sipiongot. 

POSBELITUNG.CO - Saat Bobby Nasution menjabat sebagai Wali Kota Medan, nasib Topan Obaja Putra Ginting (TOP) mendadak jadi orang paling beruntung.

Baru saja jadi camat, dia diangkat sebagai Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Sumut.

Kini dia ditahan KPK atas dugaan korupsi proyek jalan.

Topan ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lain berdasarkan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara, Kamis (26/6/2025) malam.

Dikutip dari Tribun-Medan.com, Topan Obaja Putra Ginting merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang kariernya sangat cemerlang.

Topan lulusan STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) tahun 2007 dan bertugas sebagai ASN di Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.

Topan sempat menjabat sebagai Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemkot Medan.

Lalu dia dipercaya sebagai Kepala Bidang di Dinas Komunikasi dan Informatika.

Pada 2019, Topan Ginting menjadi Camat Medan Tuntungan.

Kariernya melesat saat Bobby Nasution menjabat sebagai Wali Kota Medan.

Topan Ginting diangkat menjadi Kepala Dinas PU Kota Medan dan tetap bertahan di posisi strategis tersebut selama Bobby menjabat.

Pada April 2024, Topan diangkat menjadi Plt Sekda Kota Medan menggantikan Wirya Alrahman yang menjadi Pj Bupati Deli Serdang.

Pada 24 Februari 2025, Topan Ginting dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut oleh Wakil Gubernur Sumut Surya.

Harta kekayaan

Topan Obaja Putra Ginting terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024.

Berdasarkan data dari LHKPN, Topan memiliki kekayaan sebesar Rp4,9 miliar, tepatnya Rp4.991.948.201.

Kekayaan yang dimiliki Topan Ginting itu terbagi ke dalam sejumlah aset.

Ia mempunyai tanah dan bangunan senilai Rp2.065.000.000.

Kemudian, Topan tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil Toyota Innova tahun 2004 dan mobil Toyota Landcruiser Hardtop tahun 1983.

Total nilai dari kendaraan itu ialah Rp580.000.000.

Aset lain yang dipunyai Topan adalah harta bergerak lainnya sebanyak Rp86.580.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp2.260.368.201. 

Selain itu, Topan Obaja Putra Ginting tercatat tak memiliki utang.

Daftar tersangka

Selain Topan Obaja Putra Ginting, tersangka lain dalam kasus ini adalah:

- Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);

- Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut;

- M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG); dan

- M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN.

"KPK melakukan gelar perkara dan menetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Adapun dalam giat OTT kali ini KPK mengungkap dua kasus sekaligus.

Kasus pertama terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, yaitu:

a. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–SP. Pal XI tahun 2023, dengan nilai proyek Rp56,5 miliar;

b. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp17,5 miliar;

c. Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025;

d. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2025.

Perkara kedua terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut, yaitu:

a. Proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp96 miliar;

b. Proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot, dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.

"Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp231,8 miliar.

KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya," kata Asep.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Profil Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang Kariernya Moncer di Pemerintahan.

(Tribunnews.com/Deni/Ilham)(Tribun-Medan.com/Array A Argus)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved