Biodata

Biodata Kompol I Made Yogi, Eks Kasatreskrim Polresta Mataram Dipecat, Tersangka Pembunuhan Polisi

Seorang anggotanya, Brigadir Nurhadi tewas mengenaskan di sebuah Villa Provate, kawasan Gili Trawangan, NTB.

Tayang:
Editor: Alza
Ig/Polresta_Mataram
TERSANGKA PEMBUNUHAN -- Potret Kompol I Made Yogi Purusa Utama. Dia ditetapkan tersangka dalam kasus kematian anggotanya, Brigadir Nurhadi di Sebuah Villa Provate kawasan Gili Trawangan.  

POSBELITUNG.CO - Biodata Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Dia adalah perwira Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), yang terlibat kasus pembunuhan.

Seorang anggotanya, Brigadir Nurhadi tewas mengenaskan di sebuah Villa Provate, kawasan Gili Trawangan, NTB.

Akibat perbuatannya, Kompol I Made Yogi Purusa dipecat dari kepolisian atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sejak Selasa (27/5/2025).

Hanya saja, Kompol I Made Yogi Purusa Utama hingga kini belum ditahan meski berstatus sebagai tersangka.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi alias Brigadir MN melibatkan dua perwir Polda NTB.

Keduanya dipecat sebagai anggota Polri.

Kompol I Made Yogi Putusan Utama alias IMYPU dan Ipda Aris Candra alias AC dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di ruang sidang Bidang Propam Polda NTB, Selasa (27/5).

Keduanya terbukti melanggar Pasal 11 ayat (2) huruf b dan Pasal 13 huruf e dan f Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Biodata Kompol Yogi

Nama Kompol Yogi menjadi sorotan usai dapat sanksi PTDH.

Perwira dengan satu mawar di pundak ini menjadi saksi dalam kasus kematian Brigadir MN.

Kompol Yogi merupakan pria kelahiran Jembrana, Bali.

Ia tercatat sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2010.

Selama di NTB, Kompol Yogi menjabat posisi strategis.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved