Cara Cairkan BSU 2025 Lewat PT Pos Indonesia, Hanya Modal NIK dan Pospay

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sedang berlangsung, baik melalui PT Pos Indonesia maupun bank HIMBARA

Editor: Alza
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
BSU - Cara mengecek Bantuan Subsidi Upah (BSU) lewat Pos Indonesia. 

POSBELITUNG.CO - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sedang berlangsung, baik melalui PT Pos Indonesia maupun bank HIMBARA.

Bagi penerima BSU lewat bank pemerintah, BRI, BTN, BNI, dan Mandiri, dapat mengeceknya di rekening.

Namun, jika melalui PT Pos Indonesia harus memiliki QR Code.

Hal inilah yang membedakan mekanisme pencairan BSU di PT Pos Indonesia dengan bank HIMBARA.

QR Code yang didapatkan di aplikasi Pospay.

Maka sebelum melakukan pencairan di PT Pos Indonesia, Anda perlu mengakses aplikasi Pospay terlebih dahulu.

Karena itu, jangan lupa melakukan aktivasi aplikasi Pospay terlebih dahulu agar bisa mencairkan dana BSU 2025 di Kantor Pos.

Cara Mendapatkan QR Code di Aplikasi Pospay

- Pertama download dan buka aplikasi Pospay

- Lalu klik tombol (i) berwarna jingga di bagian pojok kanan bawah

- Kemudian klik logo Kemenaker

- Pilih jenis bantuan, klik Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025

- Selanjutnya masukkan NIK

- Berikutnya klik Cek Status Penerima 

- Bagi yang sudah masuk sebagai penerima Pospay BSU, lanjutkan dengan mengambil foto e-KTP 

- Lalu klik tombol kamera, dan pastikan hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem

- Terakhir masukkan seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, dan klik Lanjutkan

- Setelah itu Anda akan mendapatkan QR Code yang digunakan untuk verifikasi dan pengambilan BSU di Kantor Pos

Panduan Aktivasi Pospay

- Buat password Pospay

- Kemudian buat PIN Pospay

- Selanjutnya masukkan Kode OTP

- Terakhir aplikasi Pospay siap digunakan untuk pencairan BSU.

Petunjuk Mencairkan BSU di Kantor Pos (PT Pos Indonesia)

- Pertama penerima BSU datang ke kantor Pos terdekat

- Kemudian penerima BSU menunjukkan QR Code di aplikasi Pospay

- Setelah itu QR Code akan discan oleh petugas 

- Lalu petugas akan melakukan verifikasi data dan identitas fisik penerima BSU serta melakukan pengambilan foto KTP asli.

- Jika sudah sesuai, maka petugas akan melakukan pengambilan foto dari penerima BSU

- Selanjutnya penerima BSU menandatangani kwitansi dihadapan penerima BSU.

- Terakhir uang bantuan akan diserahkan kepada penerima BSU.

Syarat Penerima BSU

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan

- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved