Berita Belitung Timur

Jadwal Lapak Keliling di Belitung Timur Hari Ini, Simak Lokasi dan Waktu

Layanan Lapak Keliling di Belitung Timur ini akan melayani pembayaran dua jenis pajak, yaitu PBB-P2 dan PKB.

Editor: Kamri
IST/Dokumentasi Samsat Belitung Timur
LAPAK KELILING BELTIM - Flyer informasi Lapak Keliling yang melayani Samsat Setempoh dan Layanan PBB-P2 di Belitung Timur. Layanan Lapak Keliling atau Layanan Pajak Keliling pada Jumat (11/7/2025) hari ini akan dilaksanakan di Kantor Bupati Belitung Timur, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

POSBELITUNG.CO – Jadwal Lapak Keliling atau Layanan Pajak Keliling yang dilaksanakan oleh UPT Bakuda Samsat Belitung Timur dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Penendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Belitung Timur akan berlangsung Jumat (11/7/2025) hari ini.

Kegiatan Lapak Keliling di Belitung Timur hari ini akan dilaksanakan di Kantor Bupati Belitung Timur.

Layanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Layanan Lapak Keliling ini akan melayani pembayaran dua jenis pajak, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

"Layanan Pajak Keliling akan diselenggarakan besok Jumat (11/7/2025) di Kantor Bupati Belitung Timur, dari pukul 08.00-11.00 WIB, ada dua layanan yakni pembayaran PBB-P2 dan PKB," ungkap Kepala UPT Bakuda Samsat Belitung Timur, Muhammad Yuli Ampera, Kamis (10/7/2025).

Kolaborasi UPT Bakuda Samsat Belitung Timur dan BPKPD Kabupaten Belitung Timur dalam memberikan Layanan Pajak Keliling (Lapak Keliling) ini berawal dari terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2022.

Hal ini lantaran Kabupaten Belitung Timur akan mendapatkan besaran tarif opsen sebesar 66 persen dari dasar pengenaan PKB atau BBNKB. 

Yuli Ampera mengatakan sejak direalisasikannya UU tersebut per 1 Januari 2024, UPT Bakuda Samsat Belitung Timur sering berkoordinasi ke BPKPD Belitung Timur.

"Dari koordinasi tersebut, kami mengatur strategi untuk dapat menarik kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terutama para ASN di Belitung Timur, sehingga terlaksana Samsat Setempoh dan Layanan PBB-P2," kata Yuli Ampera.

Baca juga: Pemkab Belitung Timur Munajat dan Safari Jumat ke Desa-desa, Hari Ini ke Tanjung Kelumpang

Ia juga mengimbau para ASN di Kabupaten Belitung Timur agar lebih taat membayar pajak.

Sekaligus juga menjadi contoh bagi para masyarakat.

"Seluruh ASN, ayolah mari taat bayar pajak kendaraan.

Pajak yang kita bayar berguna untuk pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung khususnya Kabupaten Belitung Timur.

Ayo jadi ASN yang mencontohkan hal baik kepada masyarakat Belitung Timur," jelas Yuli Ampera. 

UPT Bakuda Samsat Belitung Timur dan BPKPD Belitung Timur berkolaborasi menyelenggarakan Lapak Keliling atau Layanan Pajak Keliling pada hari Jumat (11/7/2025).

Lapak Keliling melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Belitung Timur, termasuk pegawai non ASN.

(Posbelitung.co/Yunita Karisma Putri)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved