10 Daftar Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, PT Timah No 1 Disusul Pertamina, dan Ketiga BLBI

Kasus korupsi di PT Timah Tbk, melibatkan 23 orang masih menjadi yang terbesar di Indonesia hingga 2025, mencapai Rp300 triliun.

Editor: Alza
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
TERSANGKA - Tampang Direktur Optimasi Feedstock dan Produk Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin usai ditetapkan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018-2023, saat digiring jaksa di Jakarta, Senin (24/2/2025). Inilah profil salah satu petinggi anak usaha Pertamina tersebut. 

POSBELITUNG.CO - Kasus korupsi di PT Timah Tbk, melibatkan 23 orang masih menjadi yang terbesar di Indonesia hingga 2025, mencapai Rp300 triliun.

Menyusul terbaru di PT Pertamina, kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama sebesar Rp 285 triliun.

Selanjutnya, di posisi ketiga kasus korupsi terbesar yakni dana BLBI Rp138 triliun.

Inilah daftar 10 kasus korupsi terbesar di Indonesia, mulai dari tertinggi.

1. Korupsi Timah Rp 300 Triliun

Kasus tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015 - 2022 di Bangka Belitung.

Kerugian negara dan lingkungan akibat kasus korupsi timah berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) senilai Rp 300 triliun.

Dari jumlah tersebut, kerugian lingkungan di Bangka Belitung sebesar Rp271,06 triliun yang dihitung oleh Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo.             

Sedangkan sisanya masuk dalam kerugian keuangan negara.

Kasus korupsi timah menyeret 23 orang tersangka yang sebagian besarnya sudah menyandang status terpidana.

Para tersangka terdiri dari bos timah, petinggi PT Timah hingga suami aktris Sandra Dewi yakni Harvey Moeis.

2. Korupsi Tata Kelola Minyak di Pertamina Rp 285 Triliun

Kejaksaan Agung (Kejagung) merilis data terbaru kerugian negara dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama.

Nilai kerugian negara dalam perkara ini sebesar Rp 285 triliun.

Nilai kerugian tersebut bertambah dari hitungan Kejagung sebelumnya hanya Rp 193,7 triliun.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved