Dana PIP 2025

Cara Cek PIP Kemendikdasmen 2025 via Ponsel, Lengkap dengan Jadwal Cair

Para siswa dapat mengecek secara berkala secara online untuk pencairan Termin 2 melalui ponsel.

Editor: Kamri
Kemdikbud via Tribunpriangan.com
DANA PIP 2025 - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dirancang pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) direncanakan akan disalurkan dalam waktu dekat. Cara untuk mengecek dana PIP Kemendikdasmen 2025 bisa dilakukan melalui ponsel atau HP. 

Pencairan dana PIP Termin 2 dijadwalkan pada Oktober hingga Desember.

Pencairan ini diperuntukkan bagi penerima KIP DTKS, usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK Nominasi

Cara Cek PIP Kemendikdasmen 2025

Cara untuk mengecek dana PIP Kemendikdasmen 2025 bisa dilakukan melalui ponsel atau HP.

Para siswa dapat mengecek secara berkala secara online untuk pencairan Termin 2.

Pengecekan penerima PIP 2025 dapat dilakukan menggunakan ponsel dengan mengikuti cara yang dirangkum dalam artikel ini.

Cara pengecekan PIP 2025 melalui Ponsel, yaitu:

  • Pertama-tama buka laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
  • Selanjutnya scroll atau gulir ke bawah dan temukan kolom Cari Penerima PIP.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai.
  • Kemudian, masukkan hasil perhitungan sesuai dengan angka yang ditampilkan di layar.
  • Pilih opsi Cek Penerima PIP.

Apabila siswa yang bersangkutan berhak menerima PIP, maka akan ditampilkan informasi dan status dana dari siswa tersebut.

Sebaliknya, jika siswa yang bersangkutan bukan penerima PIP, maka akan muncul informasi yang menyatakan dirinya bukan penerima PIP dan terdapat tulisan data tidak ditemukan.

Baca juga: Cara Cek Dana PIP 2025 Melalui HP, Cair Februari-April Mulai Rp225 Ribu Hingga Rp1,8 Juta

Mengutip laman Puslapdik Kemendikdasmen, diketahui bahwa rincian besaran uang penerima PIP ditetapkan sebagai berikut:

Siswa SD/SDLB/Paket A

Ditetapkan Rp450.000/tahun, khusus siswa baru.

Ditetapkan Rp225.000/tahun untuk siswa kelas akhir.

Siswa SMP/SMPLB/Paket B

Ditetapkan Rp750.000/tahun khusus siswa baru.

Ditetapkan Rp375.000/tahun untuk siswa kelas akhir.

Halaman
1234
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved