Dana PIP 2025

Cara Cek PIP Kemendikdasmen 2025 via Ponsel, Lengkap dengan Jadwal Cair

Para siswa dapat mengecek secara berkala secara online untuk pencairan Termin 2 melalui ponsel.

Editor: Kamri
Kemdikbud via Tribunpriangan.com
DANA PIP 2025 - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dirancang pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) direncanakan akan disalurkan dalam waktu dekat. Cara untuk mengecek dana PIP Kemendikdasmen 2025 bisa dilakukan melalui ponsel atau HP. 

POSBELITUNG.CO - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dirancang pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) direncanakan akan disalurkan dalam waktu dekat.

Program ini dalam upaya membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non-formal paket A sampai paket C dan pendidikan khusus.

Pemerintah mengucurkan dana PIP dalam tahap terbaru untuk membantu mengurangi beban biaya pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga yang tidak mampu.

Melansir dari Kompas TV, Senin (7/7/2025), pemerintah akan menyalurkan dana PIP 2025 tahap 2 pada bulan Juli 2025.

Kapam jadwal pencairan hingga bagaimana cara mengecek dana PIP Kemendikdasmen 2025 melalui ponsel yang siswa miliki, bisa disimak dalam penjelasan artikel ini.

Jadwal pencairan dana PIP Kemendikdasmen 2025

Dana PIP 2025 Termin 2 dijadwalkan akan cair pada bulan Juli khusus untuk para siswa di seluruh Indonesia.

Pencairan dana PIP 2025 dapat dicek melalui laman pip.kemendikdasmen.go.id.

Mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, disebutkan bahwa jadwal pencairan dana PIP terbagi dalam tiga termin berbeda setiap tahunnya.

Termin 1

Jadwal pencairan dana PIP pada Termin 1 diperkirakan pada bulan Februari hingga April.

Pencairan dana PIP ini untuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Termin 2

Jadwal pencairan dana PIP Termin 2 dijadwalkan sekitar Mei hingga September.

Dana ini diperuntukkan bagi penerima yang berasal dari usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK Nominasi

Termin 3

Halaman
1234
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved