Berita Viral

Lisa Mariana Diterpa 2 Kasus Hukum Sekaligus, Pengacara Deolipa Yumara: Introspeksi Diri

Lisa Mariana kini harus menghadapi masalah hukum lainnya setelah beredar tiga video syur diduga diperankan olehnya.

Penulis: Lisa Lestari | Editor: Kamri

POSBELITUNG.CO - Pengacara Deolipa Yumara memberikan tanggapan mengenai viralnya nama selebgram Lisa Mariana belakangan ini.

Lisa saat ini menjadi pusat perhatian setelah mengaku memiliki anak dari hubungannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Namun, pihak Ridwan Kamil membantah pengakuan itu dan melaporkannya ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Lisa Mariana sendiri tidak tinggal diam.

Ia justru menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung untuk menuntut pengakuan status anaknya.

Di tengah polemik dengan Ridwan Kamil, Lisa juga kini harus menghadapi masalah hukum lainnya.

Hal ini terjadi setelah beredarnya tiga video syur yang diduga diperankan olehnya.

Atas kemunculan video tersebut, Asosiasi Advokat Indonesia melaporkannya ke Polda Jawa Barat.

Deolipa Yumara menilai Lisa perlu introspeksi diri.

Menurutnya, sikap Lisa yang terus mengumbar masalah pribadinya malah membuat banyak pihak mencari-cari kesalahannya.

Akibatnya, Lisa saat ini harus menghadapi dua kasus hukum sekaligus.

Baca juga: VIDEO Penampilannya Dikritik, Lisa Mariana Sebut Ridwan Kamil Pernah Berjanji Biayai Perawatannya

Sementara itu, Ridwan Kamil telah memberikan klarifikasi dan menyebut pengakuan Lisa Mariana sebagai fitnah keji yang memiliki motif ekonomi. 

Di sisi lain, kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan mengatakan kliennya adalah sosok polos yang selalu bicara jujur mengenai masa lalunya.

Ia menegaskan semua pernyataan Lisa disampaikan secara spontan tanpa direkayasa.

Terkait penanganan kasus video syur, Lisa Mariana sempat mangkir dari panggilan pertama, tapi akhirnya hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (15/7/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved