Berita Bangka Belitung

Pencuri iPhone Milik Mahasiswa Diciduk Polisi, Kepergok Selip Sajam di Tubuh

Tersangka saat ditangkap, kepergok menyembunyikan senjata tajam dibalik pakaiannya.

Tayang:
Penulis: Riki Pratama | Editor: Kamri
Dok. Polres Bangka Barat
KASUS PENCURIAN - Tersangka DM, pelaku kasus pencurian iPhone 11 milik mahasiswa diamankan polisi pada Senin (21/7/2025). Polisi juga ikut mengamankan senjata tajam dari pelaku. 

POSBELITUNG.CO - Pelaku kasus pencurian iPhone 11 milik seorang mahasiswa asal Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil ditangkap jajaran Polsek Jebus, Polres Bangka Barat.

Pria berinisial DM (42), warga Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan ini diamankan pada Senin (21/7/2025).

Tersangka saat ditangkap kepergok menyembunyikan senjata tajam dibalik pakaiannya.

Polisi pun mengamankan senjata tajam itu dari tangan tersangka DM.

DM, tersangka kasus pencurian ditangkap usai beraksi mencuri di warung kopi kawaan Pasar Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, Minggu (20/7/2025) lalu.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengungkapkan pelaku DM diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Terdapat satu unit iPhone 11 dan senjata tajam yang disembunyikan di tubuhnya.

Penangkapan terhadap tersangka DM terjadi pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Raya Desa Ketap, Kecamatan Jebus. 

"Petugas menemukan sebilah sajam yang sempat terjatuh dari pelaku," ungkap Yos Sudarso, Selasa (22/7/2025).

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Bangka Belitung, Sungailiat, Toboali hingga Manggar Berawan Hari Ini

Yos mengatakan tersangka membawa senjata tajam diduga digunakan untuk persiapan apabila terancam saat ditangkap.

Namun, anggota Unit Reskrim Polsek Jebus sigap mengendalikan situasi dan menangkap tersangka.

"Kami menduga kuat pelaku membawa sajam sebagai bentuk persiapan apabila tertangkap.

Termasuk untuk melakukan perlawanan terhadap aparat penegak hukum. 

Tentu Ini sangat kami sesalkan dan menunjukkan tingkat niat jahat yang tinggi," jelas Yos.

DM, melakukan pencurian terhadap ponsel milik seorang mahasiswa asal Kota Pangkalpinang berinisial EA (23).

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved