Berita Bangka Belitung
Pria di Pangkalpinang Ini Bobol Rumah Warga, Hasil Curian Modal Judi Online
Warga Selindung Baru, Kota Pangkalpinang ini membobol rumah warga dan mengambil barang-barang berharga milik korban.
Penulis: Adi Saputra | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO - Imam Santoso alias IS (27) pria di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diringkus Tim Buruh Sergap (Buser) Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang, Senin (21/7/2025).
Ia diamankan setelah nekad membobol rumah warga di Jalan Telaga Putih, Kelurahan Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang pada Jumat (18/7/2025).
Warga Selindung Baru, Kota Pangkalpinang ini membobol rumah warga dan mengambil barang-barang berharga milik korban.
Hasil curian digunakan tersangka, di antaranya untuk modal bermain judi online.
Peristiwa pencurian dengan pemberatan dilakukan tersangka pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.
Tersangka menyasar rumah korban di Jalan Telaga Putih, Kelurahan Selindung Baru,.
Kasus pencurian itu menyebabkan korban mengalami kerugian Rp4,2 juta.
Korban kemudian melaporkan kasus pencurian itu ke Polresta Pangkalpinang.
Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang bergerak melakukan pengembangan dan penyelidikan.
Tersangka akhirnya berhasil diringkus pada Senin (21/7/2025) siang.
Polisi juga mengamankan barang bukti dari kasus pencurian itu.
Tersangka dan barang bukti kemudian digelandang ke Mapolresta Pangkalpinang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Yosua Surya Admaja seizin Kapolresta Kombes Pol Mar Mariners membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus pencurian tersebut.
"Iya, anggota berhasil meringkus dan mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan beserta barang bukti yang pelaku curi dirumah korban," kata Kompol Yosua Surya Admaja, Selasa (22/7/2025).
Baca juga: Sosok R Pelaku Kasus Dugaan Pengeroyokan Susul 6 Rekan, Sempat 4 Hari Dicari
Ia mengungkapkan tersangka IS melancarkan aksinya saat korban berangkat kerja dan meninggalkan rumah sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku beraksi dan mengambil barang-barang milik korban.
"Sekitar pukul 11.00 WIB, koban pulang dan kembali ke rumah.
Saat korban masuk ke dalam rumah, korban mencari rokok elektrik (pod) milik korban di kamar, namun korban tidak menemukan pod yang korban cari," jelas Yosua Surya Admaja.
Korban akhirnya menyadari rumahnya telah disatroni pencuri.
"Nah, dari situlah korban baru menyadari bahwa satu buah laptop merk ACER Aspire ES 14 dengan SNID telah hilang dicuri orang tidak dikenal.
Korban mengecek sekitar rumah korban mendapati jendela ruang tamu rumah korban terdapat bekas dirusak," kata Yosua.
Pelaku saat diperiksa mengakui telah mencuri di rumah korban.
Imam Santoso mengaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela sebelah kiri.
"Pelaku ini melihat ada satu buah rokok elektrik yang berada diatas kasur, pelaku langsung mengambilnya.
Bahkan, pelaku juga menemukan kotak tersebut berada diatas laptop milik korban mengambil kotak rokok elektrik dan laptop lalu meninggalkan rumah korban," jelas Yosua.
Tersangka kemudian mengambil barang-barang milik korban.
Barang curian kemudian ada yang digadaikan dan ada juga yang dijual.
Hasil curian di antaranya digunakan untuk keperluan sehari-hari dan modal bermain judi online.
"Laptop digadaikan pelaku senilai Rp 500 ribu.
Sore harinya pelaku menjual rokok elektrik Rp150 ribu dan uang hasil gadai laptop serta penjualan rokok elektrik tersebut dipakai untuk bermain judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkap Yosua.
Tersangka Imam Santoso saat ini dijerat dengan pasal mengenai kasus pencurian dengan pemberatan.
Berikut barang bukti yang diamankan polisi:
Satu unit Laptop merk Acer Aspire ES 14 warna hitam biru
satu unit laptop merk Dell warna abu-abu (LP masih dalam Pencarian)
Satu kemasan rokok elektronik.
(Posbelitung.co/Adi Saputra)
pria di Pangkalpinang
kasus pencurian
judi online
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Posbelitung.co
| Siasat Bupati dan Wali Kota di Bangka Belitung Hemat BBM: Ganti Mobil Hingga Pindah Domisili |
|
|---|
| Gas 12 Kg Mahal, Ada Warga Pangkalpinang Mau Beralih Langganan Gas Melon |
|
|---|
| Sabu Rp 3 Miliar Dalam Rumah Residivis Narkoba di Pangkalpinang |
|
|---|
| Blank Spot, 63 Wilayah di Bangka Belitung Tak Terjangkau Sinyal Telekomunikasi |
|
|---|
| Pengendara Mobil Plat Luar Dilarang Beli Bio Solar di Bangka Belitung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20250722-Kasus-Pencurian-di-Pangkalpinang.jpg)