Berita Belitung
Sekolah TK Berdiri 1984 di Belitung Ini Terkendala Biaya PBG, Kini Terancam Ditutup
Hera pun yang terdiam saat disinggung mengenai kemungkinan terburuk apabila izin tidak dapat diperpanjang
Jumlah murid di sekolah ini tercatat sebanyak 44 orang.
Sekretaris Daerah, Marzuki sebelumnya berusaha menindaklanjuti masalah ini untuk mencari solusi melalui rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PUPR, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian (DPMPTSPP), Rabu (23/7/2025).
“Langkah ini sebagai tindak lanjut dari pembahasan dalam RDP DPRD Belitung.
Tujuannya untuk mencari solusi agar sekolah, khususnya PAUD, tetap bisa menjalankan kegiatan pendidikan,” jelas Marzuki dalam rapat tersebut.
Dari hasil pertemuan disepakati intuk jangka pendek, Dinas PUPR Kabupaten Belitung akan menerbitkan surat keterangan teknis yang bisa digunakan pihak sekolah atau yayasan penyelenggara pendidikan.
Surat tersebut dapat menjadi dasar bagi DPMPTSPP mengeluarkan izin operasional satuan pendidikan.
"Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung, sembari menunggu proses revisi terhadap Perda Nomor 16 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung yang akan sedang dikaji secara hukum dan memerlukan proses panjang," kata Marzuki.
Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, Yayan Afrianti menjelaskan banyaknya PAUD yang tidak mampu membayar biaya konsultan dan pengurusan PBG menjadi penyebab utama tersendatnya perpanjangan izin.
Kendala biaya menjadi hal utama lantaran PAUD yang ada di Belitung sebagian besar dikelola oleh pemerintah desa maupun yayasan swasta.
“Padahal kalau tidak segera ditangani, ini akan berdampak pada keberlangsungan pendidikan anak usia dini,” ujar Yayan.
DPRD Belitung telah melibatkan Disdikbud untuk melakukan studi komparatif ke Kota Depok sebagai bagian dari upaya mencari model solusi.
Penerbitan izin operasional satuan PAUD di Depok dilakukan satu kali melalui pengajuan rekomendasi ke dinas pendidikan.
Namun syarat administratif dan teknis sesuai Permendikbud Nomor 84 Tahun 2014.
Izin tersebut berlaku selama satuan pendidikan masih aktif, tanpa masa kedaluwarsa.
Diskusi lintas perangkat daerah ini juga mengungkap adanya tumpang tindih regulasi dalam pemberlakuan izin operasional satuan pendidikan.
Pemerintah daerah pun masih akan mengkaji lebih lanjut regulasi yang diberlakukan.
(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)
| Ketua DPRD Belitung Ingin Terminal Baru Bandara Hanandjoeddin Bernuansa Khas Belitung |
|
|---|
| Tak Cuma Puluhan Siswa, Guru SD di Belitung yang Konsumsi MBG Ikut Muntah dan Sakit Perut |
|
|---|
| Angkasa Pura Siapkan Terminal Baru Bandara Belitung, Usung Desain Berbasis Kearifan Lokal |
|
|---|
| Pariwisata Belitung Mulai Dilirik Usai Penerbangan Perdana Maskapai Scoot Singapura Berjalan Lancar |
|
|---|
| Darmansyah Husein Sebut Penerbangan Singapura-Belitung Harus Berkesinambungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Para-siswa-TK-Stannia-di-Desa-Aik-Ketekok-Kecamatan-Tanjungpandan.jpg)