Berita Belitung

Satres Narkoba Polres Belitung Ringkus 5 Tersangka Pengguna dan Pengedar Sabu Sepanjang Juni 2025

Sepanjang bulan Juni 2025 kemarin, kami mengamankan 5 tersangka baik pengguna maupun pengedar di Pulau Belitung

Tayang:
Penulis: Dede Suhendar CC | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Dede Suhendar
KASUS NARKOBA - Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga menggelar konfrensi pers pengungkapan penyalahgunaan narkotika pada Selasa (29/7/2025). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Jajaran Satres Narkoba Polres Belitung mengamankan lima tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu sepanjang bulan Juni 2025 lalu. 

Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga SH mengatakan dari 5 tersangka tersebut, dua diantaranya merupakan pengedar sabu di wilayah Belitung. 

Sedangkan tiga sisanya menjalani rehabilitas di Rumah Sakit Jiwa Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ini lantaran tiga orang itu masuk kategori pengguna. 

"Sepanjang bulan Juni 2025 kemarin, kami mengamankan 5 tersangka baik pengguna maupun pengedar di Pulau Belitung," kata Anton Sinaga saat menggelar konfrensi pers pada Selasa (29/7/2025). 

Ia menjelaskan lima tersangka diamankan di tempat dan waktu yang berbeda. 

Bahkan semuanya tidak berhubungan serta memiliki peran masing-masing.

Dua tersangka yang dilanjutkan proses hukumnya berinisial H alias Gareng dan Mandra. 

Sedangkan tiga sisanya berinisial JA, RK dan EB menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil sidang Tim Asesmen Terpadu (TAT). 

"Sesuai aturan, untuk kategori pemakai, jumlah barang bukti di bawah satu gram dan bukan residivis, kami ajukan TAT," jelas Anton. 

Baca juga: Dinkes Belitung Timur Fasilitasi Perawatan Aprian Penderita Tumor di Manggar

Barang bukti sabu yang diamankan sepanjang Juni 2025 berjumlah 0,84 gram. 

Para tersangka yang dilanjutkan proses hukumnya diancam Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 ayat 1 huruf a, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami terus mengimbau kepada orang tua tetap mengawasi anaknya, jangan sampai terjerumus ke dunia peredaran narkotika.

Kami juga selalu terbuka dengan informasi sekecil apapun untuk memberantas peredaran narkotika," kata Anton. 

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved