Berita Belitung

Populasi Anjing Liar di Belitung Mencapai 2.500 Ekor, Pemkab Upayakan Pengendalian

Jumlah anjing liar berdasarkan pantauan di beberapa titik di Kabupaten Belitung sudah mulai menurun.

|
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
ANJING LIAR - Pemandangan kawasan Bundaran Satam Tanjungpandan di Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu. Wakil Bupati Belitung, Syamsir mengatakan jumlah anjing liar berdasarkan pantauan di beberapa titik sudah mulai menurun, termasuk di kawasan Bundaran Satam Tanjungpandan. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pemerintah Kabupaten Belitung mencatat populasi anjing liar di wilayah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai sekitar 2.200 hingga 2.500 ekor pada tahun 2025 ini.

Upaya pengendalian terus dilakukan, termasuk dengan melibatkan pemerhati satwa dan dokter hewan dari Jakarta.

Wakil Bupati Belitung, Syamsir mengatakan pihaknya telah berkomunikasi melalui pertemuan daring dengan tim tersebut.

Saat ini, mereka masih menyusun program lanjutan dan direncanakan akan datang langsung ke Belitung.

"Timnya lengkap, ada pemerhati dan dokter hewan.

Kita sudah sampaikan kondisi populasinya," kata Syamsir kepada Posbelitung.co, Rabu (30/7/2025).

Jumlah anjing liar berdasarkan pantauan di beberapa titik sudah mulai menurun.

Khususnya di kawasan Bundaran Satam Tanjungpandan yang saat ini hanya terlihat satu atau dua ekor pada siang hingga sore hari.

Meski demikian, langkah pengendalian akan tetap dilanjutkan.

Syamsir mengatakan berdasarkan penjelasan tim dokter, ada jeda waktu enam bulan yang bisa dimanfaatkan untuk menekan angka perkembangbiakan anjing liar.

Pola penanganan seperti ini juga pernah dilakukan di beberapa wilayah lain di Jawa.

Pemerintah juga akan melibatkan komunitas pecinta hewan dalam sosialisasi pemeliharaan hewan peliharaan, termasuk anjing dan kucing.

Edukasi ini dinilai penting agar masyarakat memahami tata cara yang benar, seperti penggunaan tali atau kalung saat membawa hewan ke luar rumah.

"Kita juga punya puskeswan yang fasilitasnya sudah lengkap, tapi belum banyak pecinta anjing yang memanfaatkan untuk pemeriksaan kesehatan," ujarnya.

Baca juga: PT ISLM Hanya Dampingi Satgas PKH Pasang Plang, Afrizal: Bukan Bagian Upaya Penindakan

Pendataan anjing peliharaan dan anjing liar juga sudah dilakukan hingga tingkat RT oleh dinas terkait.

Data ini menjadi dasar dalam perencanaan program pengendalian yang lebih terarah.

Syamsir menambahkan, pentingnya pemahaman masyarakat agar anjing peliharaan tidak dilepas sembarangan.

Hal ini guna menghindari salah tangkap saat proses penertiban anjing liar berlangsung.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved