Video

Wabup Bateng Ajak Petani Ajukan STD-B demi Perlindungan Perkebunan Sawit

Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, mengajak para petani kelapa sawit di wilayahnya

Tayang:
Penulis: Ilham Pratama | Editor: Teddy Malaka

POSBELITUNG.CO -  Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, mengajak para petani kelapa sawit di wilayahnya untuk tidak ragu dalam mengikuti proses pendataan dan pengajuan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B).

Ajakan itu ia sampaikan seusai menghadiri agenda Sosialisasi Pendataan Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat melalui Penerbitan STD-B yang berlangsung di Soll Marina Hotel, Selasa (29/7/2025).

Menurut Efrianda, keikutsertaan dalam program ini sangat penting untuk melindungi dan memajukan perkebunan rakyat.

Ia menegaskan bahwa program ini tidak bertujuan untuk membatasi ruang gerak petani.

Sebaliknya, program STD-B dihadirkan guna memberikan kepastian hukum serta legalitas usaha bagi para petani.

"Tidak perlu takut atau khawatir, karena tujuan dari program ini adalah untuk melindungi dan memajukan perkebunan rakyat, bukan untuk membatasi atau mempersulit," ujar Efrianda.

Ia menambahkan bahwa legalitas usaha menjadi salah satu aspek penting agar petani memiliki posisi tawar yang lebih kuat, baik dalam hal pemasaran hasil panen maupun saat mengakses program bantuan pemerintah.

Wabup Efrianda juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk turut aktif menyosialisasikan pentingnya STD-B kepada masyarakat.

Ia berharap semua pihak bisa bekerja sama agar proses pendataan ini berjalan lancar dan tepat sasaran.

"Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan pembangunan sektor perkebunan di daerah kita berjalan dengan baik dan berpihak kepada rakyat kecil," katanya.

Efrianda menilai, selama ini masih banyak petani yang belum memahami manfaat dari legalitas perkebunan.

Padahal dengan legalitas tersebut, petani bisa lebih mudah mengakses pelatihan, pembinaan, hingga bantuan teknis dari pemerintah.

Selain itu, data yang valid dari proses pendataan ini juga akan menjadi dasar perencanaan pembangunan di sektor perkebunan.

"Pendataan ini akan memperkuat data dan legalitas perkebunan rakyat, demi terciptanya tata kelola sawit yang lebih baik," ujarnya.

Ia optimis, jika semua pihak menunjukkan komitmen dan bersinergi, maka tata kelola perkebunan kelapa sawit di Bangka Tengah bisa lebih tertata.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved