Pos Belitung Hari Ini
Rato-Ramadian Semringah, Resmi Ditetapkan KPU sebagai Paslon Pilkada Ulang Bangka 2025
Teriakan histeris kegembiraan bergema di Kantor KPU Bangka, Rabu (6/8/2025) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Pantauan Bangkapos.com sejak pukul 20.00 WIB, kantor KPU Kabupaten Bangka sudah ramai didatangi oleh simpatisan dan pendukung Rato Rusdianto-Ramadian.
Mereka datang untuk mengawal proses penetapan paslon jagoannya yang memiliki jargon “Bangka Betuah”.
Beberapa pendukung tampak membawa spanduk dan poster bergambarkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Rato Rusdiyanto-Ramadian dan tertulis angka 5.
Diketahui KPU Kabupaten Bangka, Rabu (6/8/2025) malam menggelar rapat pleno penetapan terhadap status keikutsertaan Rato-Ramadian yang diusung oleh Partai NasDem dan Partai Golkar.
Dari hasil penetapan tersebut, Rato-Ramadian dinyatakan mememenuhi syarat dan resmi sebagai pasangan calon pada Pilkada Ulang 2025 Kabupaten Bangka.
Sebelumnya, niat Rato Rusdiyanto untuk maju mencalonkan diri sebagai calon Bupati Bangka dalam Pilkada Ulang 2005 nyaris kandas di tengah jalan.
Pasalnya, Rato dinyatakan pihak KPU Bangka tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi calon Bupati Bangka 2025, lantaran terganjal persoalan kelengkapan administrasi yakni ijazah paket C (setara SMA/SMK) yang diragukan keabsahan atau legalitasnya.
Pasangan Rato-Ramadian lalu mengajukan sengketa pilkada ke Bawaslu Bangka.
Setelah dua kali mediasi yakni mediasi tertutup dan terbuka, Bawaslu Bangka akhirnya memutuskan KPU Bangka harus memeriksa ulang surat keterangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur soal ijazah paket C, Rato.
Sehari setelah putusan Bawaslu dikeluarkan, Tim KPU Bangka terbang ke Provinsi Bengkulu, mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur guna memeriksa ulang ijazah paket C, Rato.
Hasilnya, ijazah paket C milik Rato dinyatakan sah dan legal.
Skema Kampanye Berubah
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka, Sinarto mengatakan bahwa proses pada Rabu (6/8/2025) malam yang menetapkan pasangan Rato Rusdianto-Ramadian dinyatakan sah sebagai Paslon Pilkada Ulang 2025 Kabupaten Bangka
Nomor Urut 5, merupakan tindak lanjut dari SK yang telah diterbitkan di awal dengan 4 Paslon.
“Setelah proses itu berlalu, direntan 3 hari itu ternyata ada Paslon yang menggugat SK kita yang penetapan 4 Paslon,” jelasnya kepada awak media, Rabu (6/8/2025) malam di Kantor KPU Bangka.
Pos Belitung Hari Ini
Pilkada Ulang 2025
Kabupaten Bangka
Ramadian
Rato Rusdianto
Partai NasDem
Partai Golkar
Densus 88 Tangkap 2 ASN di Aceh, Diduga Terlibat Jaringan Teroris |
![]() |
---|
Kisah Siti Maisyaroh, Anak Nelayan Belitung Peraih Beasiswa Fakultas Kedokteran UBB |
![]() |
---|
Pejabat Diduga Kampanye di Masjid, Pj Wali Kota Pangkalpinang Ancam Beri Sanksi Tegas |
![]() |
---|
LIPSUS - Fenomena Rohana-Rojali di BTC Pangkalpinang: Intip Harga Sambil Umbar Tanya |
![]() |
---|
LIPSUS - Jarak 100 Meter Tapi Ditolak SMP, SPMB Jalur Domisili Tak Sejalan Permendikdasmen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.