News

5 Daerah di Indonesia yang Naikkan PBB Picu Protes Warga, Ada Melonjak 1000 Persen

Di antara besar kenaikan PBB ini, ada daerah yang menaikkan tarif PBB hingga 1000 persen.

Editor: Kamri
Tribun Jateng/mazka hauzan naufal
UNJUK RASA PATI - Posko donasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di depan Kantor Bupati Pati, Senin (11/8/2025) siang. Masalah kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sangat tinggi memicu protes warga di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). 

POSBELITUNG.CO – Masalah kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sangat tinggi yang memicu protes warga tak hanya terjadi di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.

Ternyata terdapat sejumlah daerah ikut menaikkan PBB ini dan juga mendapat kritikan warganya.

Di antara besar kenaikan PBB ini, ada daerah yang menaikkan tarif PBB hingga 1000 persen.

Kenaikan tarif PBB ini menjadi sasaran protes masyarakat lantaran menaikkannya tanpa sosialisasi dan sangat tinggi.

Penetapan tarif baru PBB ini dinilai sangat memberatkan masyarakat.

Berikut pemerintah daerah di Indonesia yang menaikkan tarif PBB hingga menimbulkan protes warganya, yaitu:

Kabupaten Jombang di Jawa Timur

Kenaikan PBB-P2 juga diberlakukan Kabupaten Jombang di Jawa Timur. Kenaikan PBB-P2 di Jombang bahkan mencapai hingga 1000 persen.

Imbas kenaikan sangat tinggi itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang pun didatangi warga.

Warga memprotes kenaikan gila-gilaan PBB-P2 yang diberlakukan Pemkab Jombang itu pada Senin (11/8/2025) lalu.

Dalam aksi protesnya, warga membawa ratusan koin rupiah hasil dari membedah celengan untuk membayar pajak.

Cara itu sebagai bentuk protes terhadap lonjakan pajak PBB yang terjadi secara drastis sejak 2024.

Joko Fattah Rochim, warga Kecamatan Jombang mengungkapkan pajak PBB yang harus dibayarnya pada tahun 2025 mendadak naik dari Rp 300 ribu menjadi Rp 1,2 juta.

Joko terpaksa memecah celengan koin milik anaknya yang telah dikumpulkan sejak duduk di bangku SMP untuk melunasi kewajiban itu.

“Kalau naik sedikit itu wajar, tapi dari Rp 300 ribu langsung jadi Rp 1 juta lebih, jelas memberatkan.

Uang ini hasil tabungan anak saya, tidak ada niat tawar-menawar pajak hanya ingin membayar sesuai ketentuan,” kata Fattah.

Baca juga: Sosok Iptu Heru Purnomo Kapolsek Pati Korban Amuk Massa, Pernah Tangani Kasus 17 Anggota Gengster

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved