Berita Bangka Belitung

Pembentukan Kopdes Merah Putih di Bangka Belitung Hadapi Kendala Rekening hingga Dana dan Kantor

Sejumlah kendala ditemukan di lapangan, yakni belum memiliki rekening koperasi dan belum tersedianya kantor usaha tetap.

Penulis: Sela Agustika | Editor: Novita
Canva/Tribunnews
KOPERASI MERAH PUTIH - Desain grafis jenis usaha Koperasi Desa Merah Putih dibuat dengan Canva, Minggu (11/5/2025). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah beroperasi dan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi KDMP percontohan.

Yakni KDMP di Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah dan KDMP Keciput, Kabupaten Belitung.

Sementara beberapa daerah di Babel lainnya hingga saat ini masih dalam tahap progres pembentukan.

Sejumlah kendala ditemukan di lapangan, yakni belum memiliki rekening koperasi dan belum tersedianya kantor usaha tetap.

“Saat ini memang untuk KDMP masih terus berproses pengoperasiannya. Dua desa percontohan kemarin sudah beroperasi. Namun memang hingga kini, baru sekitar 23,6 persen KDMP yang sudah memiliki rekening koperasi. Sisanya, 36 persen masih dalam proses pembuatan dan 40,4 persen belum memiliki rekening sama sekali, padahal ini merupakan syarat utama untuk operasional koperasi,” jelas Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Babel, Muslim El Hakim Kurniawan, Jumat (15/8/2025).

Menurut Muslim, kendala lain yang cukup krusial adalah belum tersedianya kantor usaha tetap. 

MUSLIM EL HAKIM - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muslim El Hakim K. Ia mengungkapkan, hingga kini, baru sekitar 23,6 persen KDMP di Bangka Belitung, yang sudah memiliki rekening koperasi
MUSLIM EL HAKIM - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muslim El Hakim Kurniawan. Ia mengungkapkan, hingga kini, baru sekitar 23,6 persen KDMP di Bangka Belitung, yang sudah memiliki rekening koperasi (Bangkapos.com/Sela Agustika)

Dari data Dinas Koperasi, baru 17 persen KDMP yang memiliki kantor tetap, 27 persen menggunakan kantor sementara, dan 56 persen belum memiliki kantor sama sekali.

“Sesuai arahan menko pangan saat rakornas percepatan operasionalisasi KDMP di Bali, dan arahan dari Pj Sekda Babel, kami sudah melakukan koordinasi dengan perangkat daerah antara lain DLHK terkait pinjam pakai aser milik pemprov dan pemda yang belum termanfaatkan,” kata Muslim.

“Rencananya akan kita manfaatkan untuk desa/kelurahan yang belum memiliki kantor dengan sistem pinjam pakai untuk mendukung operasional KDMP,“ imbuhnya.

Selain itu, dia menyebut pendanaan juga menjadi hambatan. 

Saat ini, meski PMK 49/2025 dan Permendes 10/2025 sudah keluar, namun pihaknya masih menunggu kesiapan Bank Himbara terkait juknis dari masing-masing bank agar KDMP bisa segera mendapatkan pinjaman pembiayaan. 

“Baru kemarin kami mendapatkan sosialisasi teknis terkait Permendes 10/2025, dimana maksimal 30 persen dari jumlah pagu dana desa dapat diberikan sebagai dukungan pengembalian pinjaman KDMp per tahun. Yang sudah aktif baru dua koperasi percontohan. Selebihnya, sekitar 48,3 persen dalam tahap persiapan dan 50,6 persen belum aktif,” tuturnya.

Kabid Koperasi Dinas KUKM Babel, Sopian, menambahkan, dalam pengoptimalan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini pihaknya berencana akan melakukan mockup tahap dua, dengan bersurat kepada kabupaten/kota untuk mengusulkan satu desa/kelurahan di masing-masing kecamatan untuk menjadi desa percontohan.

“Untuk operasional ini kan mungkin masih banyak yang bingung dan belum jelas terkait aturan lainnya. Kami dari dinas untuk KDMP, akan mencoba mockup tahap kedua dan minta tiap kabupaten di kecamatan mengusulkan satu kelurahan yang nantinya akan dilakukan pendampingan dan penyuluhan lainnya.”

“Karena saat ini baru dua yang menjadi percontohan, Namang dan KDMP Keciput (Kabupaten Belitung). Setidaknya kalau sudah ada di masing kecamatan mereka bisa belajar yang gak terlalu jauh,” kata Sopian.

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang transparan dan akuntabel. 

Mengingat pembiayaan berasal dari pinjaman, bukan hibah, pengelolaan koperasi harus diawasi secara ketat.

Lewat koperasi desa yang kuat, diharapkan tercipta pemerataan ekonomi, ketahanan pangan, stabilisasi inflasi daerah, hingga pembukaan lapangan kerja di pedesaan.

(Bangkapos.com/Sela Agustika)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved