Berita Bangka Belitung

Jadwal Seleksi Sekda Bangka Selatan Lengkap Persyaratan yang Wajib Dipenuhi

Seleksi jabatan Sekda Bangka Selatan ini dibuka kesempatan seluas-luasnya bagi pegawai negeri sipil (PNS) aktif.

Tayang:
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Adi Saputra
KEPALA BKPSDMD BASEL - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan, Suprayitno. 

POSBELITUNG.CO - Pemkab Bangka Selatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka seleksi untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Selatan.

Seleksi jabatan Sekda Bangka Selatan ini dibuka kesempatan seluas-luasnya bagi pegawai negeri sipil (PNS) aktif.

Pendaftaran calon sekda ini dilaksanakan secara daring melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id.

Pendaftaran dibuka sejak 7 hingga 21 Agustus 2025.

Proses pendaftaran akan ditutup tepat pukul 23.59 WIB pada hari terakhir.

Seleksi terbuka ini diharapkan bisa menghasilkan figur birokrat yang siap bekerja cepat, bersih dan visioner.

“Memang sampai hari ini belum ada pendaftar (jabatan sekda).

Mungkin para pendaftar sedang fokus terhadap syarat pemberkasan administrasi yang akan diupload melalui sistem,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan, Suprayitno, Jumat (15/8/2025).

Baca juga: Kapan Pengumuman 3 Besar Calon Sekda Belitung? Ini Perkiraan BKPSDM

Para calon pelamar Sekda Bangka Selatan ini wajib memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:

  • Pelamar wajib berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
  • Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah strata I (S1) atau diploma IV.
  • Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun.
  • Mempunyai kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan. 
  • Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun.
  • Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik.
  • Berusia 56 tahun untuk calon yang pernah menduduki jabatan administrator atau fungsional.
  • Berusia 58 tahun bagi calon yang sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama.
  • Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba. 
  • Memiliki pangkat minimal pembina tingkat I atau eselon IV b.
  • Semua unsur penilaian prestasi kerja bernilai baik pada dua tahun terakhir.
  • Dalam lima tahun terakhir tidak pernah atau tidak sedang dijatuhi hukuman pidana, disiplin tingkat sedang maupun berat.
  • Tidak berstatus tersangka, terdakwa atau terpidana oleh aparat penegak hukum.
  • Tidak berafiliasi atau menjadi anggota Partai politik dan tidak pernah menjadi anggota legislatif. 

“Juga harus mendapatkan persetujuan dari atasan langsung bagi PNS Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan atau pejabat pembina kepegawaian bagi PNS dari luar daerah,” kata Suprayitno.

Proses seleksi calon sekda ini tidak dipungut biaya.

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi arsip panitia seleksi (Pansel).

Tahapan seleksi administrasi calon Sekda Bangka Selatan ini telah dilakukan sejak tanggal 7-21 Agustus 2025. 

Pengumuman hasil seleksi administrasi akan disampaikan pada tanggal 25 Agustus 2025.

Penelusuran rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas dilakukan pada tanggal 26-27 Agustus. 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved