Berita Belitung Timur

Bayar PBB di Lapak Keliling Pasar Manggar Belitung Timur, Gratis Kopi dan Makanan Ringan

Lapak Keliling ini dilaksanakan untuk memeriahkan peresmian Tugu 1001 Warung Kopi di Manggar, Belitung Timur

Editor: Kamri
Dok. Diskominfo Belitung Timur
LAPAK KELILING - Petugas Lapak Keliling melayani warga yang ingin membayar pajak di Warung Kopi PO-8 Pasar Manggar, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (18/8/2025). 

POSBELITUNG.CO – Layanan Lapak Keliling atau Layanan Pajak Daerah Keliling yang diadakan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Beltung Timur mendapat sambutan antusiasme warga.

Apalagi Lapak Keliling di Warung Kopi PO-8 Pasar Manggar, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (18/8/25) itu juga disertai undian dan kopi gratis plus makanan ringan.

Lapak Keliling ini dilaksanakan untuk memeriahkan peresmian Tugu 1001 Warung Kopi.

Masyarakat antusias membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan semangat antre menunggu kupon hasil undian.

BPKPD juga memberikan kopi gratis plus makanan ringan semakin membuat masyarakat antusias membayar PBB.

“Kegiatan ini untuk menjemput bola dan terus menjaring masyarakat untuk meningkatkan kesadaran untuk pembayaran pajak, terutama PBB dan pajak-pajak yang lainnya,” kata Pelaksana tuga (Plt) Kepala BPKPD Kabupaten Belitung Timur, Ira Elvia Kirana dalam rilis Diskominfo SP Belitung Timur, Selasa (19/8/2025).

Petugas Lapak Keliling juga menerima konsultasi mengenai perpajakan dan pendaftaran PBB, termasuk layanan perubahan data wajib pajak.

“Misalnya untuk perubahan data PBB, yang awalnya masih nama orang lain bisa kita ubah menjadi nama orang yang punya objek pajak sekarang.

Saat kita turun, kita bisa langsung bantu alihkan,” kata Ira Elvia Kirana.

Baca juga: Tempat Nongkrong Baru di Belitung Timur, Ada Tugu 1001 Warung Kopi di Manggar

Ira menilai Lapak Keliling seperti ini jauh lebih efektif untuk menjangkau para wajib pajak dan meningkatkan pendapatan daerah melalui PBB.

Selain mendekatkan pelayanan, kegiatan ini juga memberikan pendidikan pajak kepada masyarakat.   

“Sebetulnya sangat efektif, memang kita susah mengedukasi wajib pajak kalau hanya melalui pamflet tanpa menyentuh ke masyarakat.

Jadi kami di sini hadir di tengah masyarakat di momen-momen seperti ini, kami bersinergi untuk berkolaborasi memberikan layanan dengan kawan-kawan dari OPD lainnya,” jelasnya.

Pada kegiatan Senin (18/8/25), BPKPD Belitung Timur berhasil mengumpulkan Rp46.227.067 untuk Pendapatan Asli Daerah dari PBB.

Target PBB tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp4.550.000.000.

“Sampai saat ini, kami dari BPKPD optimis dapat mencapai target  yang telah ditetapkan tersebut.

Jadi kami harapkan kesadaran seluruh masyarakat untuk membayar pajak,” harap Ira.  

Ida (61) warga Desa Baru Kecamatan Manggar mengaku terbantu berkat adanya PBB on the spot yang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Beltung Timur ini.

“Kalau kayak gini kita jadi lebih termotivasi membayar PBB.

Loketnya jadi lebih dekat, kalau harus ke kantor pemda kita agak malas,” kata Ida.

Ia berharap layanan Lapak Keliling ini dapat rutin dilaksanakan terutama saat mulainya masa pembayaran PBB.

“Ada minuman gratis dan hadiah langsung atau diundi masyarakat jadi terpancing.

Ini gak perlu lagi titip-titip, kita pun bisa bayar sendiri,” ujarnya.

Kapala Dinas Komunikasi, Informatika, Statatistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Belitung Timur, Bayu Priyambodo mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat aktif membayar pajak.

Pemerintah saat ini mengedepankan prinsip efektif dan efisien dalam pengelolaan anggaran.

Lantaran hal itu, masyarakat tidak perlu khawatir mengingat pajak yang dibayarkan akan dikembalikan ke pembangunan fasilitas publik yang dinikmati kembali oleh masyarakat.

“Yang namanya pajak atau PBB itu untuk membangun, baik itu fasilitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur seperti jalan dan drainase maupun internet gratis di ruang publik dan lain sebagainya.

Dengan taat membayar pajak cukup setahun sekali, pembangunan akan lebih mudah dinikmati oleh masyarakat,” jelas Bayu.   

(Posbelitung.co / *)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved