Ronald Tannur Terpidana Pembunuhan Dini Dapat Remisi, Sempat Bebas Usai Suap Hakim
Ronald Tannur adalah terpidana pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti, di Surabaya pada Oktober 2023.
Mengenai pendidikannya, Ronald Tannur pernah sekolah di SMAK Kolese Santo Yusup Surabaya pada tahun 2005-2006.
Kemudian, Ronald pindah ke SMAK Santa Agnes Surabaya dan lulus pada tahun 2009.
Ia pernah beberapa kali tercatat sebagai mahasiswa.
Ronald pernah berkuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IEU dengan prodi Manajemen.
Pada tahun yang sama, Ronald juga tercatat sebagai mahasiswa Universitas Kristen Petra program studi Ilmu Komunikasi.
Selanjutnya, bekerja menjadi agen di perusahaan asuransi.
Ronald lantas studi di Holmes Institute Melbourne, Australia hingga lulus pada 2016.
Hingga Ronald mulai bekerja di Southern Meats di Goulburn Town.
Ronald pernah bekerja di Voyages Ayers Rock Resort di Northern pada tahun 2018.
Pada 2020, Ronald kembali ke Surabaya.
Kasus Penganiayaan Ronald Berujung Suap
Ronald Tannur tersandung kasus hukum pada 4 Oktober 2023. Ia terlibat kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya sang kekasih, Dini Sera Afrianti.
Dalam persidangan kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Surabaya menuntut Ronald 12 tahun penjara dan membayar restitusi kepada ahli waris Dini sebesar Rp 263 juta subsider kurungan enam bulan.
Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya justru menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur, Rabu (24/7/2024).
Majelis hakim menilai Ronald tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan hingga menewaskan Dini Sera Afrianti.
Sosok di Balik Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI di Jakarta, ‘Bos Surabaya’ Disebut-sebut |
![]() |
---|
Siapa Sosok Perempuan ke Rumah Setya Novanto Usai Bebas Bersyarat, Wajib Lapor Sampai 2029 |
![]() |
---|
Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Belum Dieksekusi Kejagung Gara-gara Covid-19 |
![]() |
---|
Rudi Suparmono Mantan Hakim Terima Suap Kasus Ronald Tannur, Gratifikasi Rp21,9 Miliar |
![]() |
---|
Biodata Singkat Rudi Suparmono, Eks Hakim PN Surabaya Ditangkap Usai Terima Suap Kasus Ronald Tannur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.