Pengumuman Hasil Tes DNA
BREAKING NEWS: Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana, Bukan Anak Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK sebelumnya melakukan tes DNA ini untuk menguji klaim Lisa Mariana
Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim. SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Dalam hal ini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tersebut.
Adapun laporan itu dibuat buntut adanya dugaan perselingkuhan yang dibongkar Lisa Mariana beberapa waktu terakhir yang membuat heboh.
"(Laporan) sudah diterima Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago saat dihubungi, Sabtu (18/4/2025).
Meski begitu, Erdi mengatakan saat ini pihak Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait laporan tersebut.
"Ya tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa.
Kalau sekiranya memang memenuhi unsur mungkin nanti Direktorat mana nanti yang menangani, ini masih didalami sama Bareskrim," tambahnya.
Utus Pengacara
Sementara itu mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak menghadiri pengumuman hasil tes Deoxyribonucleic Acid (DNA) atau asam deoksiribonukleat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).
Tes DNA dilakukan pihak Bareskrim Polri untuk mengetahui ayah biologis dari CA, anak yang dilahirkan Lisa Mariana.
Tes DNA atau pengujian genetic merupakan prosedur medis untuk menganalisis informasi genetik seseorang yang tersimpan dalam DNA.
Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar mengemukakan kliennya memberi mandat penuh kepada tim hukum untuk mengambil hasil tes DNA yang dilakukan Kamis (7/8/2025).
Adapun ketidakhadiran Ridwan Kamil karena ada pekerjaan lain.
"Pak Ridwan Kamil yang sebetulnya diundang, tapi Pak Ridwan Kamil tidak bisa hadir karena menjalankan profesi, beliau mengutus pengacara untuk mengambil hasilnya," ucap Muslim Jaya kepada wartawan.
Ia mengatakan tidak ada kewajiban Ridwan Kamil untuk hadir dalam pengumuman tes DNA karena sifatnya hanya mengambil hasil tes DNA.
"Tentu sekali lagi, ini kan soal teknis dan administrasi, pengacara memang diberi mandat untuk itu kita tunggu saja hasilnya seperti apa," ucapnya.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
VIDEO: Fakta Baru Kematian Siswi Zara Qairina, 195 Orang Diperiksa |
![]() |
---|
Kalender September 2025 Lengkap dengan Weton Jawa dan Hijriyah, Libur Nasional Ada Berapa Hari? |
![]() |
---|
Kalender 2025, 20 Agustus 2025 Memperingati Hari Apa? Rabu Wekasan hingga Hari Nyamuk Sedunia |
![]() |
---|
Sosok Ahmad Husein, Koordinator Demo Ngaku Sudah Damai dengan Bupati Pati Sudewo |
![]() |
---|
Polres Belitung Dirikan Posko Informasi Korban KM Osela di Mako Satpolairud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.