Pengumuman Hasil Tes DNA
Reaksi Lisa Mariana Terhadap Hasil Tes DNA Anak dan Ridwan Kamil, Curhat Banyak yang Telpon
Lisa Mariana sempat menyampaikan reaksinya terhadap pengumuman hasil tes DNA putrinya dan Ridwan Kamil
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas pelanggaran terhadap Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27a.
Penyidik Bareskrim menindaklanjuti laporan ini meminta ketiga pihak menjalani tes DNA guna memastikan siapa ayah biologis dari anak tersebut.
Menanggapi itu, wanita bernama lengkap Lisa Mariana Presley itu juga mengambil langkah tegas menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 5 Mei 2025 lalu.
Aduan Lisa Mariana itu terdaftar dengan Nomor Perkara: 184/Pdt.G/2025/PN Bdg.
Gugatan itu dilayangkan Lisa Mariana dalam perkara perdata yang berkaitan dengan hak identitas CA yang disebut-sebut sebagai anak biologis dari Ridwan Kamil.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.