Immanuel Ebenezer Kena OTT

Presiden Prabowo Langsung Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Tertangkap Kasus Pemerasan

Adapun peristiwa ini diharapkan jadi pelajarn bagi menteri-menteri di Kabinet Merah putih untuk berhati-hati dan benar bekerja untuk rakyat.

|
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Teddy Malaka

POSBELITUNG.CO -- Immanuel Ebenezer resmi dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3.

Pasca Presiden Prabowo meneken surat pemberhentian tersebut pada, Jumat (22/8/2025). Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekreataris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. 

“Menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa Saudara Immanuel Ebenezer, yang pada sore hari tadi telah ditetapkan sebagai tersangka KPK,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dikutip dari Tribunnews, Sabtu (23/8/2025).

“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker.”

"Bapak Presiden telah mendatanganu keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai wakil menteri ketenagakerjaan," katanya.

Lebih Jauh,pemerintah menyerahkan sepenuhnya urusan hukum kepada KPK.

Adapun peristiwa ini diharapkan jadi pelajarn bagi menteri-menteri di Kabinet Merah putih untuk berhati-hati dan benar bekerja untuk rakyat.

"Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi," ujarnya.

Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/8/2025) malam.

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Noel pun langsung diperlihatkan ke publik dengan mengenakan rompi tahanan dan kedua tangannya diborgol penyidik. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved