Immanuel Ebenezer Kena OTT

Kasus Immanuel Ebenezer: Mahfud MD Kritik KPK soal OTT, Curiga Ada Pencucian Uang

Menurut pakar hukum tersebut, kurang tepat jika Noel ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

Tayang:
Penulis: Disa Aryandi | Editor: Teddy Malaka

POSBELITUNG.CO -- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengikuti kasus penangkapan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.

Menurut pakar hukum tersebut, kurang tepat jika Noel ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

Menurut Mahfud MD, lebih tepat Noel yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah pemerasan.

Kejadian pemerasan dilakukan sejak Desember 2024, namun penangkapan dilakukan pada akhir Agustus 2025.

Secara bahasa hukum, Mahfud MD menyebut KPK tak mungkin melakukan OTT.

"Kritik saya kepada KPK itu Ebenezer kena OTT, ndak mungkin OTT. Bukan OTT, peristiwanya bulan Desember, berarti itu mengkonstruksi kasus," ujar Mahfud MD dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (28/8/2025).

Immanuel Ebenezer diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor.

Menurut Mahfud MD, kalau OTT pelaku tak bisa mengelak lagi karena ada barang bukti yang membuat pelaku langsung dinyatakan tersangka.
"OTT itu orang nggak bisa ngelak lagi, kan tangkap tangan. Kan rekonstruksi kasus bisa beda, ada waktu untuk praperadilan," ucapnya.

"Menurut saya, ya nanti gimana KPK menjelaskan, nerima bulan Desember kok ditangkap bulan Agustus terus dibilang OTT. Itu omong kosong, secara hukum ndak benar," tegas pria berusia 68 tahun tersebut.

Selain membahas penangkapan Noel, Mahfud MD lantas menyinggung telah mendapat bocoran jika KPK akan memperluas kasus ini ke TPPU.

Dan pertanyaan besar lainnya adalah di mana KPK melakukan OTT dari barang sitaan mobil dan motor yang nilainya ditafsir mencapai puluhan miliar.

Hal ini yang membuat Mahfud MD curiga akan ada kemungkinan kasus Noel melebar ke tindak pencucian uang.

"Cuma, memang jadi pertanyaan mobil yang banyak yang nilainya Rp81 miliar (sebagai barang bukti) di OTT di mana?" tanya Mahfud MD.

"Mungkin itu pencucian uang, nah kalo itu serius. Bukan hanya bicara Rp3 miliar," ungkap pria asal Sampang Madura tersebut.

Bahkan Mahfud MD telah mendapat bocoran jika KPK akan memikirkan opsi memasukkan pasal TPPU untuk menjerat Noel dkk.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved