KPK Pelototi Rektor USU Maryanto Gara-gara Satu Circle dengan Bobby Nasution dan Topan

Muryanto satu circle atau lingkaran dengan Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, dan Kepala Dinas PUPR nonaktif Sumut, Topan Obaja Putra Ginting. 

Editor: Alza
Tribunnews
BOBBY NASUTION - Potret Gubernur Sumut Bobby Nasution. KPK mengungkap circle atau lingkaran pertemanan Rektor USU dan Bobby Nasution. 

Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. 

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pada proyek-proyek pembangunan jalan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Nama Bobby Nasution sempat dikaitkan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara ini.

Hal ini menyusul penetapan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, sebagai tersangka oleh KPK

Topan Obaja Putra Ginting disebut-sebut sebagai "orang kesayangan" Bobby.

Topan ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Keempat tersangka lain adalah:

- Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); 

- Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut;

- M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG); 

- M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN).

Dari operasi senyap tersebut, KPK mengungkap dua kasus korupsi sekaligus.

Kasus pertama terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatra Utara, sementara kasus kedua berkaitan dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.

Proyek yang diduga dikorupsi di Dinas PUPR Sumut meliputi:

Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–SP. Pal XI Tahun 2023 senilai Rp56,5 miliar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved