Pos Belitung Hari Ini

LIPSUS - Menata Kota Jauh Lebih Sulit, Pemkot Pangkalpinang Berharap RTRW Baru Segera Disahkan

Sebagai sebuah kota, Pangkalpinang akan menginjak usia 268 tahun pada 17 September 2025 mendatang.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Belitung Hari Ini edisi Selasa, 26 Agustus 2025, memuat berita berjudul LIPSUS: Menata Kota Jauh Lebih Sulit. 

“Kota itu ibarat hotel. Banyak penghuni dengan macam-macam kebutuhan. Butuh sistem agar semua bisa berjalan baik. Jadi orang yang ingin memimpin kota harus sadar, menata kota lebih sulit daripada membangun desa,” jelasnya.

Kota yang Beradab

Lebih lanjut, Bustami menyebut, baginya kota bukan hanya fisik, melainkan juga sistem sosial.

Kota yang baik adalah kota yang beradab, yaitu yang menyeimbangkan kebutuhan warganya.

“Kota yang beradab memperhatikan sistem sosial, sistem ekonomi, sistem penduduk, semuanya berjalan dengan baik. Dari situ baru bisa dipikirkan: mal dibangun di mana, pasar di mana, hunian di mana, dan ruang terbuka di mana. Semua harus terhubung dalam satu sistem,” jelasnya.

Bustami juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam perencanaan kota. 

“Warga kota itu bukan penonton. Mereka bagian dari sistem. Jadi suara masyarakat juga harus didengar. Jangan hanya hitung-hitungan teknis di atas kertas,” pungkasnya.

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi (Bapperida) Kota Pangkalpinang mengakui tantangan besar membangun ibu kota. 

Kepala Bapperida Kota Pangkalpinang, Yan Rizana menyebut kunci dari semua permasalahan yang dihadapi Kota Pangkalpinang saat ini mulai dari banjir, penataan UMKM, hingga isu sosial ekonomi lainnya akan sangat bergantung pada pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru. 

Dokumen ini disebutnya sebagai pedoman besar yang harus menjadi acuan pembangunan di kota yang sekaligus menjadi pusat pemerintahan provinsi.

“Mudah-mudahan RTRW terbaru Kota Pangkalpinang segera disahkan. Setelah itu akan kami turunkan lagi ke dalam bentuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai acuan teknis yang lebih spesifik. Nah, di situ nanti bisa menjadi jawaban atas semua permasalahan Kota Pangkalpinang saat ini,” ungkap Yan Rizana saat ditemui Bangka Pos, Senin (25/8/2025).

Yan menjelaskan, Bapperida Kota Pangkalpinang memiliki kerangka perencanaan pembangunan yang berlapis.

Ada rencana jangka panjang yang berlaku untuk 20 tahun, rencana jangka menengah 5 tahun, hingga rencana kerja tahunan (RKPD). 

Semua dokumen itu disusun bukan hanya sebagai formalitas, melainkan benar-benar harus menjawab kebutuhan masyarakat.

“Tentu setiap rencana harus berpedoman pada RTRW dan menyesuaikan dengan visi-misi kepala daerah terpilih. Jadi pembangunan tidak asal membangun, tetapi ada arah yang jelas,” tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved