Berita Belitung

Pemkab Belitung Alokasikan Rp6,1 Miliar untuk Rehabilitasi Kantor Instansi Vertikal, Ini Rinciannya

Pemkab Belitung mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,1 miliar untuk rehabilitasi kantor dan perbaikan fasilitas sejumlah instansi vertikal.

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
Posbelitung.co/Dede Suhendar
PJ SEKDA BELITUNG - Penjabat Sekda Belitung, Marzuki, saat ditemui beberapa waktu lalu. Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Belitung mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,1 miliar untuk rehabilitasi kantor dan perbaikan fasilitas sejumlah instansi vertikal. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pemerintah Kabupaten Belitung mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,1 miliar untuk rehabilitasi kantor dan perbaikan fasilitas sejumlah instansi vertikal.

Saat ini, kegiatan pembangunan tersebut tengah dalam tahap pelaksanaan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Belitung.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Belitung, Marzuki, mengatakan pembangunan dilakukan pemerintah daerah berdasarkan usulan instansi terkait.

Mekanismenya, proyek dikerjakan oleh dinas teknis, kemudian hasilnya diserahkan dalam bentuk hibah.

“Mereka mengusulkan, kita bangunkan, kemudian serah terima jadi hibah,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).

Menurut Marzuki, pola ini bukan hal baru karena sudah diterapkan sejak beberapa tahun lalu.

Seluruh kegiatan tetap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, terlebih kondisi APBD saat ini mengalami defisit.

“Pembangunan kantor atau fasilitas lainnya memang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” sebutnya.

Ia menambahkan, dukungan terhadap instansi vertikal juga merupakan bagian dari menjaga sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Forkopimda membantu kelancaran pelaksanaan kinerja pemerintah sesuai bidang tugas masing-masing,” ujarnya.

Kepala BPKAD Belitung, Siska Priorita, ketika dikonfirmasi menjelaskan anggaran rehabilitasi kantor instansi vertikal ditempatkan di DPUPR sebagai instansi teknis.

Saat ini, pelaksanaan fisik sedang berjalan sesuai usulan yang masuk.

"Iya, sedang pelaksanaan sekarang, anggarannya di Dinas PUPR," jelasnya 

Ia merinci, dana tersebut meliputi rehabilitasi kantor Polres Belitung senilai Rp2.468.500.000, Kejaksaan Negeri Belitung Rp2.668.500.000, dan Pengadilan Negeri Belitung Rp990.000.000. 

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved