Menurut Asman, kementeriannya bukan secara cuma-cuma mengangkat 100.000 guru honorer tersebut menjadi PNS.
Guru honorer yang ingin menjadi PNS, harus tetap mengikuti prosedur perekrutan aparatur sipil negara (ASN) terlebih dahulu.
Baca: Pria Ini Ikat Putrinya di Belakang Mobil saat Melintas di Jalan Raya, Ini Alasan Sebenarnya
Baca: Ashanty dan Anang Hermansyah Duduk di Emperan Mal Jadi Viral, Ternyata Ini Penyebabnya
"Jangan salah pengertian. Kemendikbud menyampaikan ada kekurangan guru. Maka kami prioritaskan pengangkatan guru baru. Tapi pesertanya harus tetap tes. Karena itu perintah undang-undang. Kalau enggak ikut prosedur, melanggar undang-undang dong," ujar Asman saat dijumpai di Istana Presiden Bogor, Senin (9/7/2018).
"Jadinya kalau guru honorer yang umurnya 35 tahun ke bawah, silahkan ikut tes, enggak apa-apa," lanjut dia.
Meski demikian, Asman juga belum bisa memastikan berapa jumlah kebutuhan PNS guru. Ia juga belum bisa memastikan kapan pembukaan pendaftaran CPNS untuk guru tersebut. Ia mengatakan, saat ini kementeriannya sedang melakukan finalisasi proses tersebut.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kabar Gembira! 100 Ribu Lowongan CPNS 2018 Khusus Guru Disetujui, Honorer Prioritas, Ini Syaratnya
Editor: Ardy Muchlis
Baca: Via Vallen Kesal, Ungkap Banyak Perempuan yang Suka Saling Menghina Fisik, Ternyata Ini Penyebabnya
Baca: Cerita Kapal Selam Indonesia Nekat Susupkan Pasukan Khusus ke Irian Barat untuk Gulingkan Belanda
Baca: Inilah Zodiak yang Selalu Berjuang dan yang Mudah Menyerah dalam Sebuah Hubungan, Kamu Termasukkah
Baca: Suami Marah Kepergok Selingkuh, Lalu Patahkan Kaki Istri Pakai Kunci Roda
Baca: 4 Kebudayaan Belitung Ini Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Ada Gangan Hingga Hadrah