POSBELITUNG.CO – Satreskrim Polres Belitung berencana memanggil beberapa pihak terkait guna mendalami aduan tentang dugaan penipuan aplikasi RisetCar.
Langkah ini guna menyikapi adanya aduan mengenai dugaan penipuan aplikasi tersebut.
"Nanti kalau sudah resmi dan terkumpul semua akan kami sampaikan lagi," kata Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Swikarma kepada Posbelitung.co, Senin (25/8/2025).
Ia mengungkapkan pihak terlapor dalam kasus ini diketahui merupakan seorang oknum guru.
Namun, untuk memastikannya harus melalui serangkaian tahapan pemeriksaan.
"Untuk terlapor benar oknum guru tersebut, tapi kami masih dalami dulu informasinya," jelas Made.
Baca juga: Tanggal 27 Agustus 2025 Hari Apa? Pemprov Bangka Belitung Tetapkan Libur ASN dan Non ASN
Jajaran Satreskrim Polres Belitung saat ini telah menerima aduan mengenai dugaan penipuan aplikasi RisetCar.
Made menjelaskan jajarannya saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terkait kasus tersebut.
Disinyalir banyak korban yang merasa tertipu dari skema bisnis baru ini.
"Sementara ini kami menerima tiga aduan dari masyarakat.
Karena melihat banyaknya korban, kami berharap tiga orang ini bisa mewakili semuanya," kata Made.
Pihaknya sejauh ini belum dapat menafsirkan nilai kerugian dari kasus ini.
Hal ini lantaran masih dalam tahapan penyelidikan awal.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)