"Posisi kotak suara saat ini sudah berada di Kecamatan semua, jadi proses rekapitulasi besok itu sesuai hasil e-rekap. E-rekap ini alat bantu tapi tetap di rapat plenokan dengan mengundang para pihak Paslon, Bawaslu dan jajarannya," ujar Rizal kepada posbelitung.co, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Besok Rekapitulasi Kecamatan Pilkada Belitung Timur 2020, Simak Hasil Real Count Hingga Pukul 11.37
Baca juga: Burhanudin Menangis Peluk Wakilnya, Kalah di TPS Tempatnya Mencoblos, Haru Dengar Perolehan Suara
Selain itu KPU juga sudah menyiapkan hasil manual yakni form D hasil untuk rekapitulasi di kecamatan.
"Untuk Rekapitulasi di Kabupaten direncanakan pada tanggal (13/12) tapi kami masih menunggu dari KPU Provinsi apakah sudah fix atau belum, tapi kita rencanakan memang tanggal (13/12) sesuai program dan tahapan dan jadwal di peraturan PKPU nomor 5 tahun 2020," ucapnya.
Dia menambahkan pelaksanaan rekapitulasi Kabupaten akan dilaksanakan di Auditorium Zahari MZ. (*)