Virus Corona

Pengumuman PPKM Diperpanjang atau Tidak Ditunggu Masyarakat, Jokowi: Virus Corona Sulit Diduga

Editor: Hendra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo saat mengumumkan PPKM Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Senin (2/8/2021)

Menurut Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, kebijakan PPKM bersifat adaptif.

Artinya, penetapan level PPKM akan berdasarkan perkembangan penularan Covid-19 di daerah masing-masing.

"Kebijakan ini bersifat adaptif di mana penetapan level suatu daerah akan didasarkan pada perkembangan kondisi kasus Covid-19 di masing-masing daerah," ujar Wiku dikutip dari siaran pers di laman resmi covid19.go.id, Jumat (20/8/2021).

Pembatasannya pun, menurut Wiku, bersifat dinamis.

Baca juga: RESMI Pemerintah Umumkan PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, PPKM Level 3 Bertambah Jadi 8 Kabupaten

Sehingga, nantinya tiap daerah akan diperlonggar atau diperketat sesuai dengan keadaan kasus Covid-19 masing-masing daerah tersebut.

Wiku menjelaskan, terkait dengan leveling PPKM ini, level paling ketat adalah level 4. Sebaliknya, level paling longgar adalah level 1.

Adapun tujuan dalam penerapan level 1 hingga 4 ini, menurut Wiku, agar masyarakat dapat produktif beraktivitas dan tetap aman dari Covid-19.

PPKM juga akan selalu menyesuaikan dengan kondisi perkembangan kasus terkini di Indonesia.

"Sehingga, pengendalian kasus dan juga pemulihan sektor ekonomi dapat dijalankan secara beriringan untuk mencapai masyarakat yang produktif dan aman Covid-19," kata Wiku.

Ditegur WHO

Sementara itu, jumlah kasus harian akibat penularan virus corona SARS-Cov-2 yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia dilaporkan masih terus bertambah.

Data Satgas Penanganan Covid-19 pada Minggu (22/8/2021) menunjukkan ada 12.408 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 kini mencapai 3.979.456 orang, sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Selain itu, kasus kematian dalam 24 jam juga masih tercatat berada di atas 1.000 kasus.

Pada periode 21-22 Agustus 2021, tercatat ada 1.030 pasien yang tutup usia setelah terinfeksi virus corona.

Halaman
1234

Berita Terkini