POSBELITUNG.CO - Tim Naga, Buser SatReskrim Polres Pangkalpinang, harus bertindak tegas terhadap Risdianto alias Dodi (37), terduga pelaku kejahatan pencurian.
Pasalnya saat hendak melakukan pengembangan terhadap kejahatannya, pria yang disangka telah melakukan pencurian di lebih dari 20 tempat kejadian perkata (TKP) itu melawan dan hendak melarikan diri.
Karena upaya melarikan dirinya itu petugas harus melakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkannya dengan sebuah tembakan tepat di betis kanannya.
Risdianto alias Dodi, bandit spesialis pencurian dan pemberatan (Curat) sekaligus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini diringkus Tim Naga di persembunyianya di sebuah pondok yang ada di kawasan Pantai Pasir Padi, Pangkalpinang, Senin (8/11/2021) siang.
Saat penangkapan, penjahat kelas kakap ini sedang bersama istrinya.
Sepak terjang bandit ini berakhir setelah melakukan aksi pencurian di Perumahan Guru SDN 27 Pangkalpinang di Jalan Kerisi, Kelurahan Lontong Pancur, Pangkalbalam pada 10 Oktober 2021 silam.
Dari tempat tersebut, residivis kasus yang sama ini berhasil menggasak dua unit laptop merk dan satu unit telepon pintar. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 15.000.000.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban Yogie Saputra.
Petugas Sat Reskrim Polres Pangkalpinang langsung melakukan penyelidikan intensif. Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi.
"Pelaku ini mengaku bahwa dia telah melakukan pencurian di Perumahan Guru SDN 27 Pangkalpinang," kata dia kepada Bangkapos.com, Selasa (9/11/2021).
Adi Putra menuturkan, modus yang digunakan sendiri yakni Dodi terlebih dahulu masuk ke pekarangan dengan melompat pagar kemudian langsung membobol kunci gembok perumahan tersebut menggunakan sebuah tang.
Setelah berhasil masuk pelaku langsung menggasak barang-barang yang ada di dalam dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
"Barang curian dia jual kepada seorang di daerah Air Itam, Pangkalpinang. Dan uang hasil curian menurut pelaku telah habis untuk digunakan kebutuhan sehari-hari dan untuk membeli narkoba," terang Adi Putra.
Ditembak saat hendak melarikan diri
Saat dilakukan pengembangan oleh petugas, Dodi mengaku telah melakukan aksi Curat maupun Curanmor di 20 tempat kejadian perkara (TKP) lain yang berbeda. Seperti di wilayah Pangkalpinang maupun Bangka.