Bandit Kelas Kakap Bobol 20 TKP Diciduk Saat Bareng Istri, Uang Jual Barang Curian Pakai Beli Sabu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI pencurian

Namun sayangnya, saat polisi membawa pelaku untuk menunjukan barang bukti tersebut dimana, Dodi mencoba melarikan diri. Pelarian Dodi akhirnya berakhir setelah sebutir timah panas menembus betis kanannya.

"Petugas melakukan tindakan tegas terukur, karena pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri," ujar Adi Putra.

Risdianto alias Dodi (37) bandit spesialis Curat dan Curanmor saat diamankan di Polres Pangkalpinang, Senin (8/11/2021) malam. (Ist Satreskrim Polres Pangkalpinang)

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, tujuh unit sepeda motor berbagai jenis dan merek, satu unit telepon pintar, dua unit televisi, satu buah tang serta tiga unit laptop.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," tegas Kasat Reskrim.

Berikut TKP Pencurian yang dilakukan Dodi

Pertama Dodi melakukan pencurian satu unit sepeda motor warna merah hitam sesuai dengan dengan laporan polisi : LP - B / 328 / IX /2021, tanggal 09 September 2021.

Kemudian Pada tanggal 10 Agustus 2021 dia kembali melakukan pencurian satu unit sepeda motor warna merah putih sesuai dengan laporan polisi : LP - B / 288 / VIII / 2021.

Selanjutnya masih melakukan pencurian empat unit sepeda motor warna abu-abu, warna merah, biru dan hitam di daerah Pangkalbalam, Air Itam, dan Sungailiat yang saat ini masih dicari oleh polisi.

Kemudian lima unit telepon pintar yang dicuri di wilayah Temberan, Pangkalbalam dan Selindung.

Lalu empat jeriken, dua buah tabung gas elpiji 3 kilogram yang dicuri di daerah Air Mangkok dan Temberan.

Serta lima unit televisi berbagai jenis yang dicuri di tiga TKP yang berbeda seperti Pangkalbalam, Selindung dan Air Mangkok.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Berita Terkini