THR

Honorer Pemprov Bangka Belitung Terima THR Idulfitri Satu Bulan Gaji

Penulis: Ajie Gusti Prabowo
Editor: Kamri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tunjangan hari raya (THR). Sebanyak 5.850 PNS dan PPPK di Pemprov Bangka Belitung paling cepat akan menerima THR H-10 Idulfitri 1444 Hijriah atau lebaran 2023.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangka Tengah, Cherlini.

Ia menyebutkan, THR ASN akan dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Idulfitri 1444 H atau lebaran 2023.

"Target kami mungkin sekitar mulai tanggal 12 April sudah bisa dicairkan," ungkap Cherlini, Jumat (31/3/2023).

Menurutnya, berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2023, THR juga akan diberikan kepada kepala daerah, pimpinan dan anggota dewan, CPNS, PNS dan PPPK.

Lalu, adapun komponen yang dibayarkan terdiri gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan (melekat di gaji) dan ditambah dengan TPP 50 persen.

"Saat ini kami sedang membuat draft untuk Perbub-nya. Jadi tanggal 12 April sudah kami instruksikan untuk sudah mulai dicairkan," jelasnya.

Sedangkan untuk para honorer, pihaknya telah mempunyai SK pencairan THR tersebut dan akan dibayarkan mulai tanggal 6 April 2023.

"Tergantung OPD, tapi kami sudah buka (pencairan-red) di tanggal 6, jadi silakan usulkan," jelasnya.

Menurutnya, semua honorer yang dibiayai melalui APBD Bangka Tengah dipastikan akan mendapatkan THR dengan nominal Rp1 juta.

Tak terkecuali bagi para honorer seperti guru honorer dari pemda, cleaning servis dan sebagainya.

Kemudian, nominal yang diberikan pun sama untuk semua honorer, baik yang background pendidikannya SMA, D3, S1 dan lain-lain.

"Pemberian THR bagi para honorer itu juga akan diberikan bersamaan dengan gaji bulan April 2023," pungkasnya. 

Dikelola Secara Bijak

Dosen STIE Pertiba, Suhardi menilai pencairan THR ini akan memberi dampak baik untuk perekonomian.

Lebaran 2023 dan pembagian THR tentunya menjadi momentum perbaikan lebih baik terhadap perekonomian yang masih dalam tahap pemulihan akibat pandemi Covid-19.

Halaman
123

Berita Terkini