POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Ombusman Bangka Belitung tak hanya menunggu laporan dari pengaduan masyarakat dalam hal untuk mewujudkan pelayanan publik yang optimal.
Namun,Ombudsman Bangka Belitung juga mengupayakan investigasi atas prakarsa sendiri (IAPS) yang sudah dilakukan beberapa kali.
"Kami merumuskan investigasi atas prakarsa sendiri atau IAPS namanya, yang menjadi kewenangan ombudsman. Termasuk isu seperti listrik kemarin, yang sempat terjadi pemadaman bergilir. Itu sedang kita bicarakan dan kumpulkan data," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung (Babel), Shulby Yozar Ariadhy, Minggu (2/4/2023).
Tahun sebelumnya, Ombudsman Bangka Belitung juga masih memproses IAPS terkait isu rencana fuel card gas elpiji 3 kg.
Sekedar informasi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berencana menerapkan sistem fuel card untuk pembelian elpiji 3 kg.
Hal ini bertujuan agar pendistribusian elpiji dapat dikendalikan dan tepat sasaran.
"Tentunya ini bagian tidak hanya Ombudsman menunggu laporan masyarakat tetapi bisa apa yang diperankan Ombudman terkait pelayanan publik," katanya.
Soal pengaduan masyarakat terus ditindak lanjuti untuk dicarikan solusi agar pelayanan publik di Babel semakin baik.
Hingga Maret 2023 atau triwulan pertama 2023, Ombudsman Bangka Belitung sudah mencatat ada kisaran 100 lebih pengaduan masyarakat yang diserap.
"Paling banyak tentang infrastruktur, ini diluar trend yang ada sebelumnya, kalau trend sebelumnya itu agraria, pendidikan, tapi ini masih panjang, masih di triwulan pertama," katanya.
Melihat banyaknya aduan, Yozar menyakini kesadaran masyarakat di Babel untuk melakukan laporan meningkat dari tahun ke tahun.
"Kalau dari segi trend meningkat soal pengaduan masyarakat ke Ombudsman. Kita juga berusaha meningkatkan akes di Belitung. Kami punya program ke depan. Kami membangkitkan kesadaran masyarakat bahwa Ombudman punya fungsi pengawasa dalam pelayanan publik," katanya. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)