POSBELITUNG.CO -- Seorang perempuan bernama Sakira membagikan update gaji TKI di Singapura.
Sakira merupakan seorang TKI perempuan yang bekerja di negara dengan lambang Singa tersebut.
Sebagai informasi, di Singapura Sakita bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT).
Dirinya kerap membuat konten tentang kesehariannya menjadi TKI dan kemudian mengunggahnya di platform YouTube.
Banyak yang bertanya, berapa gaji TKI yang bekerja di Singapura, baik yang non maupun yang sudah berpengalaman atau eks.
Lewat kanal YouTube-nya yang tayang pada 18 Januari 2023, Sakira mulai membagikan informasi terkait gaji TKI di Singapura.
Baca juga: Kisah Noviana Indah dan Puluhan TKI Disekap di Myanmar, Kerap Terima Pukulan dan Tidak Bisa Melawan
Baca juga: Anggun Risdiana Lebih Pilih Jadi TKI di Hongkong Ketimbang di Taiwan, Ternyata Ini Alasannya
Ia menyebutkan bahwa gaji TKI yang bekerja di Singapura bagi yang baru atau non sebesar 650 Dolar Singapura.
Nominal tersebut ternyata naik 50 Dolar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Jika di rupiahkan, nominal sebesar 650 Dolar Singapura tersebut sekitar Rp 7 jutaan (tergantung dengan nilai tukar).
"650 Dolar dikali Rp 11.619 sama dengan Rp 7.552.000, kira-kira jumlahnya segitu untuk saat ini," kata Sakira.
"Jadi jumlahnya juga mengikuti penukaran ya," sambungnya.
Lebih lanjut, TKI perempuan ini menjabarkan terkait gaji TKI Singapura yang eks atau yang sudah berpengalaman.
Disebutkan oleh Sakira bahwa standar gaji TKI yang sudah berpengalaman di Singapura adalah sebesar 800 Dolar Singapura.
Jika dikurs ke rupiah, nominal tersebut menyentuh angka Rp 9 jutaan.
"800 Dolar dikali Rp 11.619 sama dengan Rp 9.295.000. Jadi gajinya itu satu bulan hampir mendekati 10 juta ya," sebut Sakita.