Cair Mulai Juni, Ini Besaran Gaji ke-13 2023 PNS dan Pensiunan sama dengan THR, Termasuk TNI - Polri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gaji 13

POSBELITUNG.CO -- Kabar gembira bagi PNS dan pensiunan, dalam waktu dekat gaji ke-13 bakal cair. 

Bicara soal gaji ke-13, berapa besar gaji ke-13 yang akan diterima PNS dan pensiunan tahun ini?

Terkait hal itu, pemerintah telah menetapkan akan membayar gaji ke-13 kepada seluruh PNS dan pensiunan tahun ini.

Adapun komponen gaji ke-13 yang akan diterima nantinya, sama dengan jumlah komponen THR yang diterima sebelum Lebaran lalu.

Besaran gaji ke-13 tahun ini sebesar gaji pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat.

Selain PNS, kelompok lain yang akan ikut menerima gaji ke-13 adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Termasuk TNI, Polri, tenaga pengajar meliputi guru dan dosen serta pensiunan baik di pusat maupun daerah, semua akan menikmati gaji ke-13.

Baca juga: Inilah Formasi Prioritas CPNS 2023, Kemenpan RB Sebut Bidang Kuota Terbesar Penerimaan dan Jadwalnya

Baca juga: Daftar Harga 7 HP OPPO Terbaik untuk Dibeli di Mei 2023, OPPO A96, A78 5G Hingga Find N2 Flip

Baca juga: Biodata Salma Salsabil, Juara Indonesian Idol 2023 yang Kini Harus Siap Adu Nasib di Ibu Kota

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu mengatakan, gaji ke-13 akan dibayarkan mulai Juni 2023.

Hanya saja, Sri Mulyani tidak memberikan tanggal pasti kapan gaji ke-13 disalurkan.

Sementara itu, Kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik (Kemenpan-RB), Mohammad Averrouce memberikan bocoran terkait jadwal pencairan gaji ke-13.

Menurut perkiraannya, gaji ke-13 akan cair pada pertengahan Juni 2023 dan disalurkan secara bertahap.

"Biasanya pertengahan (Juni)," kata dia di Jakarta, Selasa (23/5/2023) seperti dikutip dari Kompas.com.

"Jadi enggak sama-sama (penyaluran gaji ke-13). Walaupun terlambat (menyerahkan laporan pertanggungjawaban) tapi tetap dibayarkan," tambahnya.

Di satu sisi, PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) TASPEN juga siap menyalurkan gaji ke-13 untuk pensiunan mulai Juni 2023.

Pembayaran gaji ke-13 kepada pensiunan pada Juni 2023 dilaksanakan secara otomatis oleh TASPEN sehingga tidak perlu pengajuan persyaratan dari peserta.

Halaman
1234

Berita Terkini