"Makanya ada jeda satu minggu sebelum masuk pelajaran baru karena proses daftar ulang 04-08 Juli 2023, sedangkan dari 10-15 Juli itu kan proses pembelajaran belum dimulai. Nah di waktu itu lah, kita menyaring anakanak yang belum terdistribusikan ke sekolah-sekolah dan kita lakukan melalui kebijakan," terangnya.
Tiga metode antisipasi
Hatas menambahkan, pihaknya melakukan tiga metode mengantisipasi terjadinya kecurangan atau transaksi jual beli kursi hingga ada oknum yang bermain di lingkungan sekolah kepada orang tua peserta didik baru.
"Iya kami tahun ini melakukan tiga metode mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pertama menempatkan operator-operator di sekolah yang memberikan informasi ke kami siapa tahu ada yang bermain dan mereka pro ke Disdinbud hingga pelaksanaan PPDB tahun 2023 selesai," jelas Hatas.
"Metode kedua, kami melakukan pengambilan sampel orang tua peserta didik baru disetiap sekolah dua hingga tiga orang untuk dimintai keterangan saat proses PPDB terutama masalah biaya, dan ketiga pengaduan dari orang tua, masyarakat umum, dan media terkait pelaksanaan PPDB," tambahnya.
Termasuk anak-anak pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang yang bersekolah dan baru masuk sekolah di tahun pelajaran 2023. (tim)