Seharusnya, lanjut Aksan, pemerintah dapat belajar dari kasus-kasus sebelumnya sehingga gangguan server ini tidak terus terulang setiap tahun.
"Seharusnya perlu ada antisipasi, perlu ada jalan keluar. Jangan terjadi gangguan terus setiap tahun. Harus ada solusi untuk mempermudah masyarakat mendaftar. Kalau tidak bisa online, dilakukan secara offline," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Sejumlah orangtua siswa memgeluh kesulitan untuk mengakses situs pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kondisi itu sudah terjadi sejak Selasa (20/6/2023) kemarin dan membuat orang tua calon siswa terganggu.
Seperti yang dialami Arul (40) warga Bukit Merapin, Kota Pangkalpinang. Ia mengakui sulit masuk ke web www.ppdb.babelprov.go.id.
"Kami sulit masuk ke web, tidak bisa masuk ke dalam sistem," kata Arul (40) warga Bukit Merapin, Kota Pangkalpinang, Rabu (21/6/2023).
Dia rencananya akan mendaftarkan anak lelakinya yang baru lulus SMP tahun 20323 ke sebuah SMK.
Sebagai orangtua, dia khawatir anaknya kesulitan masuk SMK karena batas pendaftaran hingga tanggal 24 Juni 2023.
(*/Riki Pratama/ Cici Nasya Nita)