POSBELITUNG.CO -- Ribuan kepala keluarga ( KK ) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) disebut masih buang air besar ( BAB ) sembarangan atau open defecation.
Selain itu terdapat puluhan desa di Bangka Belitn yang penduduknya juga disebut masih BA sembarangan.
Berdasarkan sumber dari Kabupaten Kota di Bangka Belitung, masih ada 87 desa atau 22,13 persen yang penduduknya masih BAB sembarangan dan 6.716 KK atau 1,45 persen yang masih BAB sembarangan.
Jumlah tersebut dengan sebaran di Kabupaten Bangka 4 desa, kabupaten Belitung 19 desa, kabupaten Bangka Barat 41 desa, kabupaten Bangka Tengah 6 desa, kabupaten Bangka Selatan 10 desa, Belitung Timur tidak ada, dan Pangkalpinang 7 kelurahan.
Kasi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinkes Bangka Belitung (Babel) Meiristia mengatakan pemerintah berusaha untuk menciptakan kawasan bebas dari BAB sembarangan.
Pasalnya BAB sembarangan dapat berdampak menularkan penyakit.
"Penularan penyakit melalui air seperti diare, kolera. Penularan penyakit terjadi karena sebagian besar praktik BAB sembarangan terjadi di dekat saluran air dan aliran sungai. Masalah kesehatan bisa menjadi lebih parah, air dari aliran sungai yang biasa dimanfaatkan untuk BAB sembarangan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari seperti air minum dan masak," ujar Meiristia, Jumat (25/8/2023).
Baca juga: Polisi Amankan Terduga Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Aset PT Foresta di Belitung
Baca juga: Link Pendaftaran CPNS 2023, Lulusan SMA, Formasi S1, Termasuk Panduan Cara Daftarnya dan Syarat
Baca juga: Cara Mudah Membuat HP Oppo Reno10 Series 5G Jadi Remote TV dan AC, Tak Perlu Aplikasi Pihak Ketiga
Lebih lanjut, dia mengungkapkan selain penyakit yang ditularkan melalui air, ada pula potensi penularan penyakit yang ditularkan melalui vektor seperti lalat.
"Tinja yang dibuang sembarangan bisa mencemari sumber air bersih," lanjutnya.
Pemerintah provinsi dan daerah dalam hal ini sudah melakukan berbagai upaya untuk menciptakan kawasan bebas BAB sembarangan.
"Upaya yang dilakukan seperti KIE stop buang air besar sembarangan baik ke Masyarakat maupun sektor terkait, pemberdayaan Masyarakat dengan melakukan pemicuan STBM ke desa-desa.
Koordinasi, sinergisitas lintas sektor antara lain: dinas PU Perkim , Dinsos Pemdes, Laznas, CSR guna pembangunan jamban di desa-desa yang belum stop buang air besar sembarangan.
Serta Advokasi tim kelompok kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) kepada kepala daerah kabupaten/kota dalam rangka percepatan pencapaian stop buang air besar sembarangan," ungkap Meiristia.
Pemerintah Mesti Turun Tangan
Praktisi Kesehatan atau Dokter Umum, dr Riza Jayanti mengatakan dampak buruk dari BAB sembarangan dapat menularkan penyakit serta pencemaran lingkungan.