- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18 - 30 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 31 Desember - 7 Januari 2024
- Masa Sanggah: 8 - 10 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 8 - 14 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10 - 15 Januari 2024.
Syarat daftar seleksi CPNS dan PPPK
Bagi calon yang baru pertama kali mendaftarkan diri untuk seleksi CPNS dan PPPK lewat link pendaftaran CPNS 2023 dihttps://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, berikut adalah persyaratan dan langkahnya.
Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023. Berikut, adalah daftarnya:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nomor NPWP (jika ada)
- Nomor Telepon dan Email Aktif
- Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) (jika Anda seorang tenaga medis)
- Cara daftar seleksi CPNS 2023 bagi peserta baru
- Buka situshttps://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Pilih "Daftar" di laman awal
- Isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK
- Verifikasi nomor telepon dan email aktif
- Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK
- Tunggu proses verifikasi
- Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi
- Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK
- Pilih formasi dan klik daftar
- Nah, itu dia informasi lengkap terkait pendaftaran CPNS 2023. Semoga bermanfaat!
(*/ Kompas.tv/ SerambiNews.com / posbelitung.co)