Berita Bangka Tengah

Temuan BPK Terkait 15 Paket Pekerjaan di Bateng, DPRD Dorong Inspektorat Ikut Mengawasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi II DPRD Bangka Tengah, Apri Panzupi.

"Kita harap Pemkab tidak mengabaikan temuan seperti ini, harus dievaluasi agar tidak terjadi lagi dimasa mendatang. Hal itu untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Karena seperti yang kita tahu terkait jalan ini sangat penting bagi masyarakat. Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang pelayanan Publik jalan dikategorikan sebagai pelayanan barang publik.

Selain itu, peran fungsi jalan sangat besar bagi kehidupan sosial-ekonomi masyarakat sehingga kita harapkan semuanya sesuai aturan," katanya.

Sedang Ditindaklanjuti

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bangka Tengah, Rahmat Wibowo membenarkan akan temuan tersebut, saat ini sedang dalam proses tindaklanjut mengenai rekomendasi yang disampaikan oleh BPK.

"Temuan itu di tahun 2022, sudah ditindaklanjuti, akan kami pantau terus itu,"ujar Rahmat saat ditemui bangkapos.com, Rabu (8/11/2023).

Dia menyebutkan saat ini kontraktor sudah dalam proses membayar kelebihan bayar itu ke kas daerah sesuai dengan temuan BPK tersebut.

"Pembayaran kan bisa langsung atau dicicil, ada yang sudah lunas, ada yang masih tersisa, diperbolehkan mencicil," katanya.

Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan mengenai bisa ada kelebihan pembayaran seperti yang disampaikan BPK tersebut.

"Jadi begini pas itu pekerjaan pelaksanaan peningkatan jalan dan aspal, pada saat pengaspalan ada yang ketebalan cukup dan ada yang kurang, karena saat menghampar tidak bisa seperti cetakan pabrik,

tapi ada kala akibat permukaan tanah dan pondasi yang kurang rata, ada yang saat diambil sampel ada yang kurang tebal, itu jadi temuan, itu tidak disengaja ya, tapi kalau sudah jadi temuan ya tentu akan kita tindaklanjuti," katanya.

Dengan adanya persoalan seperti ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Bangka Tengah akan memperkuat pengawasan pelaksanaan pekerjaan kedepannya.

"Kami direksi, pemilik kerja kan Bangka Tengah dalam hal ini diwakili kami, jadi kita memerintahkan untuk bekerja tapi dia kerja kurang volumenya, memilih kontraktorkan lelang terbuka, kami tetap menyerahkan ke panitia lelang, dari kami akan memperbaiki dari sisi pengawasan saat pelaksanaan jangan sampai terjadi temuan lagi," katanya.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Berita Terkini