POSBELITUNG.CO -- Kasus asusila diduga dilakukan oknum pimpinan sebuah pondok pesantren ini terungkap setelah keluarga korban menemukan bukti catatan curhatan terkait kasus tersebut di handphone milik korban.
Ditemukan juga lima bukti tangkapan layar percakapan korban dengan terlapor, yang menguak bujuk rayu terduga pelaku.
Akibatnya oknum pimpinan pondok pesantren di Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, Provinsi Kalimantan Timur (kaltim) itu telah dilaporkan ke Polres Bontang, Rabu (29/11/2023).
Setelah ditangani polisi, modus cabul pada santriwati ini dilakukan pelaku berupa setoran hafalan Alquran.
Menurut keterangan kakak korban (24), ada hal yang ganjil dalam kegiatan setoran hafalan Alquran tersebut.
Sebab kegiatan itu dilakukan dalam ruang pribadi terlapor dan waktunya tengah malam.
"Itu ada semuanya di catatan pribadi korban di hpnya," ungkap kakak korban.
Baca juga : Perdana ! Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka, Markas Besar itu Terasa Asing Bagi Saya
Dia juga mengaku korban tidak berani buka suara lantaran ada ancaman penganiayaan jika sampai orang lain tahu perbuatan asusila itu.
Meskipun korban trauma dan selalu menangis saat menghubungi keluarga.
"Kami sudah curiga, tapi dia tidak mau menyampaikan," katanya.
Akhirnya korban hanya bisa mencurahkan kepedihannya dalam sebuah tulisan curhatan.
"Itu pun baru terungkap karena saya ambil hpnya, saat dia masuk rumah sakit," ujarnya.
Saksi mengatakan, pada catatan itu ia bisa mengetahui perbuatan keji terduga pelaku yang saat ini juga mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (Caleg) di Dapil Bontang Selatan.
Dia berharap Polres Bontang bisa menindaklanjuti kasus ini agar tidak ada korban baru.